Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sanusi/Tim.
JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnakan sabu dan puluhan ribu butir ekstasi senilai 10 milliar Narkotika di musnahkan dengan cara di blender hingga di larutkan ke dalam sabun pengepel lantai.
Sebelum di musnahkan team Dokkes Polda Jambi terlebih dahulu melakukan pengujian kandungan Narkotika dengan menggunakan general drug test kit identa. setelah di cek terbukti bahwa barang bukti tersebut berwarna merah keunguan yang artinya positif mengandung zat adiktif Narkotika.
Setelah itu sabu kemudian di musnahkan dengan larutan sabun pencuci lantai sedangkan, puluhan butir ekstasi di musnahkan dengan cara di blender.
Kabid Dokkes Polda Jambi dr. Yolie Diana Koesnin. Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwada Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Perlindungan Siregar dan para PJU Polda Jambi.
Ditreskrimun Polda Jambi dengan semangat kerja yang tinggi Bapak Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, S.IK., MH.*