Laporan wartawan sorotnews.co.id: Benny Sihite.
SIMALUNGUN, SUMUT – Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung memimpin razia antisipasi kejahatan di jalanan, razia yang digelar di Jalan Lintas Saribudolok menuju Karo tepatnya Palilahan, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, Minggu (04/08/2024) sekira pukul 00.00 WIB itu Polisi mengamankan 5 kendaraan yang tidak memenuhi standar.
Kapolsek mengatakan, razia yang dilakukan rutin oleh pihaknya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyatakat yang melintas di jalanan.
“Kita terus melakukan antisipasi tindak kejahatan di jalanan, kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman bagi masyatakat,” katanya.
Orang nomor satu di Kepolisian Saribudolok ini menambahkan dalam razia yang sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor : Sprint /690 / VII/OPS 4.5/2024 tanggal 05 Juli 2024 Perihal antisipasi kejadian balap liar /gang motor /stanby /kontijensi/Kemcetan lalu lintas dan memonitoring perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah Polsek Jajaran Polres Simalungun itu telah mengamankan 5 kendaraan yang tidak sesuai standar.
“Kita mengamankan 5 kendaraan yang menggunakan kenalpot blong serta tak memiliki surat-surat. Selama kegiatan kita tidak menemukan adanya hal-hal yang mencurigakan,” ungkapnya.
Ia berpesan, kepada masyatakat agar tetap mematuhi ketertiban saat menggunakan kendaraan bermotor serta melaporkan apabila menemukan adanya tindak kejahatan.
“Perlunya kesadaran akan keselamatan sangat penting. Terutama pengguna kendaraan bermotor,” himbaunya.*