Atas Perintah Ketua GPN 08, DPC Kota Bekasi Wajib Lapor ke Kesbangpol Kota Bekasi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hs. Asmor. 

BEKASI, JABAR – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Persatuan Nasional (GPN) 08 Kota Bekasi, Atas perintah ketua GPN 08 DPC Kota Bekasi Ainsyam wajib melaporkan domisili kantor sekretariatan, kepada badan kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Muhamad Dirham selaku sekretaris DPC GPN 08 Kota Bekasi, pada Kamis (15/8/2024).

Menurutnya, sesuai perintah ketua GPN 08 DPC Kota Bekasi yang menindaklanjuti arahan “Satu Komando” dari dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan pusat (DPP) agar melaporkan keberadaan organisasi tersebut.

“Alhamdullah, GPN 08 di Kota Bekasi kita sudah laporkan ke Kesbangpol. Kita tungggu di survei, sambil menunggu surat keterangan terdaftar,” tuturnya.

Sekali lagi, Dirham menegaskan di dalam organisiasi GPN 08 ini, kegiatan apapun yang akan di laksanakan harus koordinasi dan komunikasi ke tingkatan dengan baik.

“Intinya, satu komando, Perintah dari atas turun ke bawah wajib sama dan di jalankan,” kilahnya.

“Kita semua bisa turut membangun dan bersinergi kepada lembaga, esekutif, legislatif , yudikatif di kota ekasi,” tutupnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *