LIRa Tabagsel Usir Bupati Tapsel Dari Rumah Dinas Yang Berada di Kantor Bupati Lama

Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi. 

TAPANULI SELATAN, SUMUT – Rumah Dinas Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel ) atau Kantor Bupati Lama yang berada di Jl.Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan di seruduk Aliansi LIRa Tabagsel dengan melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai, pada Kamis, (15/8/2024)

Bacaan Lainnya

Pantauan Awak Media Sorotnews.co.id di Lokasi berlangsungnya Unjuk Rasa Damai Aliansi LIRa bersama Gempur Tabagsel ini membawa Massa Ratusan Orang serta membentangkan 12 Spanduk Berukuran Panjang 4 Meter Dengan Berbagai Tulisan kritikan terhadap Dolly Pasaribu yang menjabat Bupati Tapanuli Selatan saat ini

Sementara Penanggung Jawab Aksi Marahalim Harahap yang juga Sekretaris LIRa Tabagsel menjelaskan bahwa unjuk Rasa kali ini meminta Bupati Tapsel Dolly Putra Parlindungan Pasaribu untuk mengosongkan Rumah Dinas yang berada di Kantor Bupati Lama Tapsel

“Adapun tuntutan kami dalam unjuk rasa kali ini adalah :
1. Meminta agar Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Mematuhi UU no. 4 Tahun 2001 BAB V Pasal 14 Ayat 1(b), Dengan Mengosongkan Rumah Dinas Bupati Tapsel yang berada di Jalan.Tapian Nauli Kelurahan Ujung Padang dan menyerahkannya Kepada Pemko Padangsidimpuan.

2. Meminta Kepada Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu agar Menertibkan Pemakaian Aset oleh Pihak Ketiga ( Kantor Bupati Lama jl. Kenanga).

3. Meminta Kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu agar tidak Menutup nutupi Dugaan Korupsi Dana Toga TA. 2022 & TA 2023

4. Meminta Kepada Bupati Tapsel agar Memanggil dan Mencopot Kadis Perkim Tapsel terkait dugaaan Penyalahgunaan wewenang dengan membangun Jalan Ke Hutan di Kelurahan Bangun Purba Kecamatan Batang Angkola.

Kemudian Marahalim Harahap mengatakan dalam kesempatan ini juga ada dua kepala desa yang diminta di panggil dan di Proses

“Pada kesempatan ini juga kami meminta agar Polres Tapsel memanggil dan memeriksa : 1. Diminta kepada polres tapsel usut penyalahgunaan Dana Desa untuk desa parsalakan membangun kantor desa tanpa mekanisme yang sah. 2. Meminta Polres Tapsel memanggil dan periksa Kades Hurase Dugaan KKN Pembangunan Irigasi TA. 2023/2024,” tambah Marahalim Harahap.

Terakhir Marahalim Harahap mengatakan

“Jika Unras kami ini tidak ada respon dari Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, maka kami akan datang kembali dengan membawa massa yang lebih banyak lagi serta atribut dan peralatan yang lebih dari hari ini,” pungkas Marahalim.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *