Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
MANOKWARI, PAPUA BARAT DAYA – Yan Christian Warinussy SH selaku Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia serta selaku Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan Kapolresta Manokwari Kombes Pol. RB Simangunsong untuk mengusut hingga menangkap dan menyeret para pelaku tindak pidana pengrusakan rumah kediaman Anthon Mandacan dan Maikel Harewan.
Yan Christian Warinussy SH menjelaskan bahwa perbuatan para terduga pelaku yang datang dengan membawa alat alat tajam pada hari jumat (24/08/2024) sore hinga jelang tengah malam, merupakan sebuah perbuatan yang sudah direncanakan secara matang.
Dengan hal tersebut diatas, Yan Warinussy menduga keras perbuatan para terduga pelaku vandalisme ini, cenderung telah digerakkan oleh seseorang dan atau beberapa orang otak pelaku (intelektual dader) yang merasa berkepentingan, terusik akibat aksi damai sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), honorer, P3K dan pemuda terhadap masalah hak asasi manusia seperti hak atas gaji, gaji honor dan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP).
“Pasca aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat pada hari jumat kemarin, beberapa rumah seperti keluarga Mandacan dan Harewan diserang dan dirusak oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Yan Warinussy.
Dalam perbuatan vandalisme tersebut tidak boleh dibiarkan dan dijadikan alat untuk menekan, bahkan menakut nakuti warga sipil di Kota Manokwari yang konon katanya disebut sebagai Kota Injil. Apalagi jika perbuatan itu dalam perencanaannya cenderung melibatkan siapapun calon pemimpin di daerah ini, ungkap Yan Warinussy.
“Adanya ungkapan ungkapan para pelaku vandalisme tersebut yang terekam dalam video singkat atau CCTV, jelas jelas menyebut kelompok etnis tertentu. Pada hal aksi damai yang dilakukan sama sekali tidak terbersit pernyataan yang ditujukan kepada suku manapun dan menyebut nama oknum pemimpin daerah tertentu,” beber Yan Warinussy.
Perbuatan vandalisme ini, tidak boleh membuat negara kalah atas hukum. Hukum mesti ditegakkan kendatipun langit akan runtuh (Fiat Justitia ruat coelum). Saya atas nama hukum dan keadilan serta hak asasi manusia yang berlaku universal, Yan Warinussy mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindaklanjuti dengan tegas perbuatan vandalisme dan oknum oknum terduga pelaku yang terekam dalam bukti video atau CCTV dan membawa mereka mempertanggung-jawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Apabila Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Manokwari tidak segera bertindak menurut hukum atas perbuatan pidana tersebut, maka jabatan kedua perwira Polri ini seharusnya dapat dinilai kembali oleh Kapolri. Kenapa saya tegaskan untuk menyampaikan hal ini, karena perbuatan tersebut telah bersifat anti kritik dan anti demokrasi yang tengah dijunjung tinggi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Negara Hukum dan Negara Demokrasi terbesar keempat di Dunia saat ini,” tegas Yan Warinussy.*