Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Arya.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Puji Winarti mengungkap angka kekerasan perempuan dan anak pada Agustus 2024 mencapai 80 kasus lebih. Dari jumlah kasus itu, 30 di antaranya melibatkan anak-anak.
“Kekerasan pada anak ini terdiri dari banyak kasus seperti perundungan, kekerasan seksua, penggunaan gawai tidak aman dan dispensasi kawin dari anak yang belum cukup umur,” ujarnya, Kamis (29/8/2024).
Ia menyebut angka dispensasi kawin pada anak hingga akhir Agustus ini sudah tembus 30 kasus. Meski ada kecenderungan menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 46 kasus, namun muncul tren kasus perundungan yang mengalami peningkatan.
Upaya penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan seperti pemberian advokasi dan pelibatan pemangku kebijakan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
“Saya meyakini kasus seperti ini ada fenomena gunung es sehingga untuk mencairkannya diperlukan keberanian melapor dan mendorong perempuan dan anak untuk berdaya dan mengerti tentang hukum,” jelasnya.
Agar program Kelurahan Ramah Anak dan Peduli Anak (KRPPA) tidak hanya menjadi slogan saja, maka pihak kelurahan diminta tanggap dan benar-benar menerapkan kepedulian terhadap isu gender serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua TP PKK Inggit Soraya menambahkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi, sehingga dibutuhkan perhatian khusus termasuk bagaimana mendukung mereka untuk berani bersuara.
“Perempuan dan anak perlu dipahamkan arti dari berani bersuara agar bila terungkap, oknum pelaku bisa dibuat jera. Sebaliknya bila hanya diam atau takut malah akan memperburuk keadaan,” katanya.*