Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung VIP Bandara Deo Kota Sorong sudah 10 tahun lebih, pembangunan tersebut tak kunjung diresmikan.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa Papua Barat daya Muhadjir Rumadan meminta Kejaksaan Negeri Sorong segera mengusut tuntas proyek pembangunan gedung VIP Bandara DEO Kota Sorong. Karena dugaan kami, indikasi tindak pidana korupsi belasan milyar, Senin (02/09/2024).
Muhadjir beberkan, pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Sorong telah menganggarkan kelanjutan anggaran pembangunan gedung VIP Kota Sorong sebesar belasan milyar. Namun bangunan tersebut tak kunjung di resmikan dan atau penyerahan aset ke UPBU Kelas 1 Bandara DEO Sorong.
Ia menjelaskan bahwa setiap tahun proyek pembangunan gedung VIP Bandara DEO dianggarkan belasan milyar, jika dikalikan 10 tahun, berapa banyak anggaran Negara yang habis untuk proyek gedung VIP tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan gedung VIP Bandara DEO menimbulkan sejumlah pertanyaan dari khalayak umum yang heran dengan proses pembangunan selama 10 tahun lebih belum diselesaikan pekerjaan pembangunan gedung VIP, padahal penganggaran proyek tersebut terjadi setiap tahun anggaran.
Ia juga mengatakan proyek yang dikerjakan dengan uang rakyat melalui APBD Kota Sorong, harus dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar, jangan ada rekayasa laporan progres untuk tujuan tertentu yang nantinya merugikan keuangan Negara.*