Laporan wartawan sorotnews.co.id : Jefry.
ASMAT, PAPUA SELATAN – Satuan Narkoba Polres Asmat menggerebek penjualan minuman keras (miras) ilegal di Kios milik warga di seputaran Jl. Dolog, Agats, Asmat, Papua Selatan, Rabu (11/9/2024) dini hari.
Dalam operasi tersebut, disita sejumlah botol dan kaleng miras berlabel yang diduga sebagian telah dijual serta mengamankan pelaku penjual miras.
Kapolres Asmat AKBP Dominggus Tatiratu, S.I.K dalam release yang diterima, Kamis (12/9/2024) menerangkan bahwa jelang Pilkada 2024 pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakkan tegas terutama terkait miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Operasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada. Kami akan terus gencar melakukan penertiban agar proses demokrasi dapat berlangsung dengan aman,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mereka temui.*