Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG – Pembangunan tanggul sungai yang menghubungkan Kota Pekalongan dengan Kabupaten Pekalongan bakal kembali dilanjutkan. Rencana pembangunan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi banjir dan rob di daerah perbatasan kedua daerah.
“Realisasinya akan dikerjakan pada 2025 dengan anggaran Rp 800 juta dengan sasaran utara Sungai Pabean,” ungkap Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid saat meninjau lokasi, Senin (23/9/2024).
Ia mengatakan sebelum mengecek lokasi sudah ada beberapa warga setempat yang memberikan masukan agar tanggul sungai di sisi utara yang harus secepatnya dikerjakan lantaran masih dalam kondisi darurat.
Disebutkan bahwa tanggul sungai di sisi utara masih berupa tumpukan karung pasir yang setiap saat bisa jebol. Menurutnya pembangunan tanggul tersebut memang harus disegerakan.
“Dikhawatirkan tanggul yang masih darurat itu akan mudah dilibas air saat hujab lebat maupun banjir rob. Dampaknya rumah warga di area tersebut akan terendam,” jelasnya.
Kepala Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Andrianto menambahkan penanganan banjir dan rob di Kelurahan Pabean selama ini masih mengandalkan rumah pompa sehingga dengan kondisi tanggul yang masih darurat menjadi kurang maksimal.
“Di 2023 kami sudah merintis jalan inpeksi dengan anggaran Rp 171 juta dan pada akhir tahun ini ditergetkan rampung untuk memudahkan pembangunan tanggul,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kebid Sumber Daya Air (SDA) Purwo Setyo yang menyatakan penanganan banjir dan rob dikawasan tersebut juga dikerjakan secara kroyokan. Pihaknya sudah membangunkan tanggul sebelumnya di sisi timur Jalan Pramuka sepanjang 800 meter.
“Jalan baru yang kami bangun itu tembus ke Desa Jeruksari di wilayah Kabupaten Pekalongan, namun tersisa 250 meter lagi belum dikerjakan. Intruksi walikota di 2025 kekurangan tersebut harus diselesaikan,” ujarnya.
Untuk tahun ini pihaknya masih menangani tanggul di sisi selatan sungai dengan anggaran Rp 200 juta yang diambil dari pos anggaran pemeliharaan rutin DPUPR tahun 2024.*