Panwaslu Kebon Jeruk Sosialisasi dan Talent Hunting Rekrutmen Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Irpan Sofyan. 

JAKARTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kebon Jeruk menggelar sosialisasi dan talent hunting untuk rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kedoya Utara dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dari Kelurahan Duri Kepa dan Kedoya Utara, Jakarta Barat, Senin (23/9/2024).

Berbagai tokoh masyarakat turut hadir, termasuk Ketua RT dan RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan, perwakilan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), ibu-ibu Dasawisma (Dawis), serta lapisan masyarakat lainnya. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaring warga yang memenuhi syarat sebagai Pengawas TPS, guna memastikan proses Pilkada berjalan dengan baik dan transparan.

Dalam sambutannya, Kasie Pemerintahan Kelurahan Kedoya Utara, Darmadi, menyampaikan pentingnya informasi terkait rekrutmen PTPS ini disebarluaskan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.

“Saya berharap para peserta sosialisasi yang hadir di sini dapat menyampaikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing terkait rekrutmen ini. Dengan begitu, kuota Petugas Pengawas TPS di masing-masing kelurahan, khususnya Duri Kepa dan Kedoya Utara, dapat terpenuhi,” ujar Darmadi.

Anggota Panwaslu Kecamatan Kebon Jeruk, Reza Imanuel Liberty, menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon Pengawas TPS. Warga yang berminat harus memenuhi beberapa kriteria penting, di antaranya :

– Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun.

– Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

– Memiliki integritas, kepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

– Memiliki kemampuan dan pengetahuan terkait penyelenggaraan pemilu.

– Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.

– Berdomisili di wilayah setempat dengan dibuktikan KTP.

– Mampu secara jasmani, rohani, serta bebas dari narkotika.

– Tidak terafiliasi dengan partai politik dalam kurun waktu minimal lima tahun.

– Bersedia bekerja penuh waktu selama masa pemilihan.

Selain itu, calon Pengawas TPS juga harus membuat Surat Pernyataan yang menyatakan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan, atau jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama menjadi pengawas.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kebon Jeruk, Antika Sari, menghimbau agar peserta sosialisasi turut membantu menyebarluaskan informasi rekrutmen PTPS ini kepada kerabat, teman, dan tetangga.

“Kami berharap bapak-ibu yang hadir di sini dapat mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk berpartisipasi sebagai Pengawas TPS. Ini penting agar kuota untuk Kelurahan Duri Kepa dan Kedoya Utara dapat terpenuhi,” kata Antika.

Panwaslu menargetkan agar jumlah PTPS di dua kelurahan ini bisa mencukupi kebutuhan untuk mengawasi setiap TPS dalam Pilkada 2024. Antika juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan.

Bagi warga yang berminat untuk menjadi Pengawas TPS, Reza Imanuel Liberty menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara langsung di Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, lantai 4, di ruang Bawaslu.

“Pendaftaran dilakukan secara langsung karena calon peserta akan melalui sesi wawancara. Selain itu, ada proses pengunggahan dokumen persyaratan ke dalam sistem Bawaslu yang harus dipenuhi oleh setiap calon pengawas,” ujar Reza.

Reza menambahkan bahwa wawancara ini penting untuk memastikan bahwa calon pengawas memiliki pengetahuan dan kapasitas yang memadai dalam melaksanakan tugas pengawasan di TPS.

“Kami akan memastikan bahwa setiap pengawas yang terpilih benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya,” tambahnya.

Acara sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab antara Panwaslu dan peserta sosialisasi. Berbagai pertanyaan diajukan oleh perwakilan masyarakat terkait teknis rekrutmen hingga tanggung jawab PTPS selama proses pemungutan suara. Panwaslu berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami pentingnya partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu demi menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Panwaslu Kebon Jeruk berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu-individu yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen untuk mengawal proses demokrasi di Jakarta Barat. Dengan adanya sosialisasi dan talent hunting ini, diharapkan masyarakat semakin terlibat aktif dalam proses demokrasi, baik sebagai pemilih maupun sebagai pengawas.
Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *