Restu Novi Widiani Ditunjuk Jadi Pjs, Menggantikan Eri Cahaya Sebagai Wali Kota Surabaya

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Untuk menggantikan Eri Cahyadi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur Restu Novi Widiani menjadi Penjabat Sementara (Pjs) pada, Selasa (24/9/2024).

Dikarenakan Eri Cahyadi yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2024.

Pergantian tersebut hanya bersifat sementara, ini diberlakukan selama masa kampanye saja, yaitu mulai 25 September sampai dengan 23 November mendatang.

Diketahui, pergantian sementara itu tertuang di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-3804 Tahun 2024 tanggal 19 September yang menunjukkan, Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Wali Kota Pada Provinsi Jawa Timur.

Sementara, Novi menegaskan akan menjaga netralitas pada momen tahun politik Pilkada Serentak 2024.

“Saya akan menjaga netralitas dan siapapun itu kita akan bangun kota Surabaya sebagaimana masyarakat kota Surabaya kehendaki,” ucap Novi di GrGrahadipada Selasa (24/9/2024).

Di sisi lain, Pilkada Surabaya 2024 yang hanya diikuti satu Paslon, Novi meminta fenomena kotak kosong juga ikut dihormati sebagai bagian dari pesta demokrasi.
Kotak kosong ya kami hadapi, mudah-mudahan hasilnya baik. Semuanya tergantung sama masyarakat Surabaya,” jelas Novi.

Rencana penyerahan nota dinas pengantar tugas dari Wali kota Surabaya kepada Pjs Wali kota Surabaya yang akan dilaksanakan sore hari ini di ruang kerja Wali kota Surabaya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *