UPBU Kelas 1 DEO Sorong Meminta Pemerintah Kota Sorong Merelokasi Orang Gangguan Jiwa

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.

SORONG, PAPUA BARAT DAYA – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas 1 Domine Eduard Osok (DEO) Sorong “Cece Tarya” melalui Humas meminta Pemerintah Daerah Kota Sorong melakukan penanganan bagi orang gangguan kejiwaan yang selalu muncul di Bandara DEO. Sebab Bandara DEO adalah pintu gerbang serta Iconnya Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, selasa (24/09/2024).

Ia menjelaskan bahwa Bandara DEO terkadang tourist domestik datang ke Sorong untuk berwisata atau pejabat pejabat yang datang ke Sorong melalui Bandara DEO begitu keluar dari arrival gate sudah ketemu saudara saudara kita yang gangguan kejiwaan.

Ia juga menyampaikan bahwa Kepala UPBU Kelas 1 DEO Sorong sudah beberapa kali menyurati Pemerintah Daerah Kota Sorong tetapi hingga saat ini belum ada respon, atau mungkin teman teman dari Pemerintah Kota masih sibuk. Untuk itu di mohon kerjasamanya karena Bandara DEO adalah Iconnya Provinsi Papua Barat Daya.

Dengan demikian, UPBU Kelas 1 DEO Sorong berharap Pemerintah Kota Sorong dapat merelokasi tempat karantina guna penampungan bagi orang gangguan kejiwaan karena terkadang orang gangguan jiwa berkeliaran di Bandara DEO tidak menggunakan pakaian dan terkadang pula orang gangguan jiwa tersebut mandi di parit parit. Hal ini dapat meresahkan serta mengganggu kenyamanan penumpang atau tamu tamu yang datang ke Kota Sorong, ucap Humas UPBU Kelas 1 DEO Sorong.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *