Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hendra.
BANDA ACEH – Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si memimpin Apel Ikrar Netralitas ASN di Pemerintahan Aceh menjelang Pilkada 2024,Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/9/2024).
Pada kesempatan itu, terlihat juga Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag M.Pd dan sejumlah Pejabat ASN lainya i menandatangani fakta Integritas ASN usai mengikuti Apel Ikrar Netralitas ASN.
Apel gabungan Ikrar Netralitas di Kantor Gubernur diikuti para Asisten, Staf Ahli Gubernur, SKPA, Pejabat Eselon III dan IV, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh dan Pejabat Eselon III dan IV.
Disamping itu juga dengan waktu bersamaan para pegawai di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya juga mengikuti kegiatan serupa di Instansi kantor masing-masing.
Dalam pelaksanaan Apel tersebut, Perwakilan ASN membacakan bait ikrar yang berbunyi, “Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024,”Kami Berikrar Untuk Menjaga dan Menegakkan Prinsip Netralitas Aparatur Sipil Negara di Instansi Masing-Masing, Dalam Melaksanakan Fungsi Pelayanan Publik, Baik Sebelum, Maupun Sesudah Pelaksanaan Pilkada Berlangsung.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Fakta Intergritas oleh para Pejabat dan ASN lingkungan Pemerintah Aceh.
Sementara, Pj. Gubernur Safrizal menyematkan pin dan memakaikan rompi kepada para ASN, sebagai bukti netralitas jelang Pilkada 2024, Rompi dipakaikan secara simbolis kepada Plh Sekda, Para Asisten, dan Kepala SKPA.
Selain itu, Safrizal menyebutkan bahwa, Para ASN dilarang untuk memberikan dukungan dalam bentuk apapun secara terbuka kepada calon kepala daerah.
Ia meminta, “agar Panwaslih dan Plh Sekda memberikan sosialisasi kepada ASN tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terkait sikap politik dalam Pilkada.” Jelasnya.
Pj. Gubernur Aceh, menegaskan akan mengqmbil tindakan tegas kepada ASN yang melibatkan diri dalam politik praktis. Jika saja ada laporan, yang kemudian diputuskan bersalah oleh Panwaslih, Gubernur akan meminta pertimbangan Badan Kepegawaian.
Jika memang keputusan akhir bahwasanya ASN tersebut bersalah, maka Gubernur Aceh akan mengambil tindakan tegas.
“Hati-hati bagi ASN, jangan posting yang berbau politik. Posting saja bahwa Aceh Hebat, Aceh Ramah, dan Aceh Pemulia Jamee,” sebut Pj. Gubernur Aceh Safrizal.
Mudah – mudahan saja” harap Safrizal tidak ada ASN yang berani bermain politik, sebab akan mengancam jabatan mereka.*