Kini Seragam Baru Jukir Surabaya Merah Kuning

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Yudi. 

SURABAYA, JATIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. Berusaha memberantas parkir liar dengan berbagai upaya.

Upaya yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat pada umumnya agar dapat membedakan mana juru parkir (jukir) resmi di bawah naungan pemerintah dan mana jukir yang ilegal ata liar.

Jeane Mariane Taroreh sebagai Kepala UPTD Parkir Dishub Surabaya menjelaskan, ada perbedaan yang sangat kontras antara jukir resmi dan jukir non resmi di lapangan, masyarakat dapat mengidentifikasi hal tersebut melalui seragam yang dikenakan oleh para jukir itu.

“Postingan di Instagram official Dishub Surabaya adalah bentuk untuk memperkenalkan seragam para jukir resmi sebagai bagian dari upaya untuk mempermudah warga dalam membedakan antara jukir yang resmi dan yang tidak resmi di lapangan,” jelas Jeane pada Selasa (8/10/2024).

Kini masyarakat dapat dengan mudah membedakan seragam jukir resmi naungan Dishub yang saat ini memiliki warna baru. Yakni warna kuning dan merah.

Beda lagi dengan rompi berwarna merah, untuk rompi berwarna merah ini yang digunakan jukir yang menangani zonasi parkir seperti parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

Sedangkan untuk jukir yang memakai rompi berwarna kuning, rompi kuning itu ditujukan untuk jukir dengan area parkir insidentil.

“Harapan dengan seragam baru ini, agar masyarakat dapat lebih mudah mengidentifikasi jukir yang terdaftar dan beroperasi di bawah naungan Dishub,” terang Jeane.

Dengan begitu, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir ini bisa diminimalisir, sebab, dengan membayar parkir pada jukir resmi, secara tidak langsung uang yang disalurkan masyarakat menurut dia juga akan kembali ke mereka juga melalui sejumlah program pemerintah kota.

Saat ini Dishub juga sudah menambah titik parkir baru dari yang semula hanya ada 1.388 titik, kini bertambah menjadi 1.425 titik, agar dapat terdeteksi mana saja area parkir pemerintah dan jukir resminya, Dishub mengambil langkah untuk mengumumkan rompi jukir dengan warna baru tersebut.

“Langkah ini juga merupakan bagian dari edukasi dan sosialisasi untuk dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menggunakan layanan parkir yang resmi, demi keamanan, kenyamanan dan ketertiban di area parkir,” tuturnya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *