Cagub Cawagub Provinsi Papua Barat Daya Kunjungi Situs Bersejarah Di Kampung Mumes Kabupaten Raja Ampat

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.

RAJA AMPAT, PBD – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Gabriel Asem – Lukman Wugaje berserta Tim Pemenangan Relawan Sobat GAUL, Partai Pengusung dan Simpatisan tiba di Kampung Warsanbin Distrik Teluk Mayalibit Kabupaten Raja Ampat. Setibanya di Kampung Warsanbin Masyarakat Adat melakukan Prosesi Adat Injak Piring (Mansorandak) dan dimeriahkan oleh Budaya Suling Tabur sambil berjalan kaki menuju pelabuhan tujuan Kampung Mumes.

Bacaan Lainnya

Setibanya di Kampung Mumes pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Gabriel Asem – Lukman Wugaje disambut lagi dengan Prosesi Adat yang dilakukan dari pinggiran pantai hingga ke Rumah Raja.

Dalam prosesi adat ini, Tokoh Adat Marthen Mambrasar dan juga selaku Kepala Kampung Mumes menceritakan sejarah singkat Rumah Raja yang dibacakan oleh Yunus Mambrasar bahwa Situs peninggalan Karamono Laut wat dibangun pada tahun 1823, dengan usia 2 abad 1 tahun. Panglima keamanan korano laut wat yang menjajah Kabupaten Raja Ampat selama 32 tahun adalah sebagai berikut ;

1. Mambrio
2. Musyof
3. Marfun Tarben

Sehingga penerus hak waris untuk pengawasan situs peninggalan sejarah ini adalah Bapak Marthen Mambrasar/Mandosir dan seterusnya anak cucu.

“Hikmat yang ditinggalkan dalam situs sejarah ini adalah Ibunda Bapak Marthen Mambrasar/Mandosir. Lalu bendera Kombrof digambarkan dengan kain termahal dari Kapal Layar yang terbalik di Pulau Mayamfun bagian timur depan Tanjung Jenai, gegara badai angin kencang dan Kapal Layar ini milik Tuan Feren dan Tuan Paul.

Kemudian calon Gubernur Gabriel Asem menyampaikan sepatah dua kata bahwa semua rencana ini dari kemurahan Tuhan sehingga ia bisa sampai di Kampung Mumes. Ia juga memaparkan pelestarian Budaya dan Adat Istiadat orang Papua, sebab hal ini sudah dituangkan dalam visi dan misi guna memperhatikan hak hak masyarakat adat, Budaya serta Adat Istiadat.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *