F-BUMUNU SARBUMUSI Desak Pemerintah Lebih Tegas Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan dan Fitnah Sihir

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Suherman. 

JAKARTA – F-BUMINU Sarbumusi (Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia) Kawal Kasus Pembunuhan kepada Acem BT Asong (Alm) asal Karawang di Jeddah dan Fitnah Sihir kepada Maliyah BT Al Kamah asal Serang di Hail Riyadh Saudi Arabia.

F-BUMINU bersama keluar Korban mendatangi BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Selasa 15/10/2024.

Di BP2MI diterima oleh Deputi Penempatan Dan Perlindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah Irjen Ketut Suarana. Sementara di PWNI Kemlu diterima Subdit 2 untuk kawasan Timur Tengah Arif.

Dalam pertemuan tersebut Ali Nurdin Ketua Umum F-BUMINU Sarbumusi meminta Pemerintah terutama untuk Pemerintah Perwakilan yang ada di Negara Penempatan untuk serius dalam membela PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang sedang proses sidang ataupun Negosiasi Hukum di Pengadilan untuk berani dan tegas menunjukkan pembelaan terhadap PMI yang benar-benar menjadi Korban.

Diantaranya Pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang berkewarganegaraan Pakistan untuk bertanggung jawab penuh atas hak-hak terutama kepada keluarga yang ditinggalkan.

Almarhumah adalah sosok Pekerja keras dan mempunyai tanggungjawab terhadap keluarga. Hampir separuh usianya dihabiskan untuk bekerja di luar negeri 30 tahun bukan hanya bisa menghidupi kedua anaknya tetapi Almarhumah juga berkonstribusi menyumbangkan Devisa kepada negara.

Sementara permasalahan yang terjadi pada Maliya BT Al Kamah lebih ironi. Hanya karena sekedar mempoto KTP atau Iqama Majikan Malya dituduh melakukan Sihir sehingga ditangkap dan dipenjarakan, bahkan uang Gaji hasil keringatnya semua dirampas, dan menurut Ali Nurdin kasus-kasus seperti ini bukan kasus baru.

“Banyak korban PMI lain mengalami hal yang sama, sehingga pemerintah harus tegas agar fitnah seperti ini tidak mudah dituduhkan. Harus ada pemahaman jelas terhadap para pengguna di penempatan artinya kerika tuduhan fitnah itu tidak terbukti harus ada sangsi yang menjerakan mereka agar fitnah tersebut tidak mudah dituduhkan kepada PMI yang lainnya,” katanya.

Atas berbagai permasalahan yang terjadi Ali Nurdin juga berharap terutama kepada Pimpinan Negara yang baru yaitu Prabowo Gibran.

“Agar Tata Kelola dan Perlindungan PMI ini melakukan revolusi menyeluruh bukan hanya memberikan perlindungan yang baik tetapi akan berdampak pada peningkatan ekonomi negara melalui Devisa serta dapat mengurai angka pengangguran yang semakin tinggi,” ungkap Nurdin.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *