Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Muna, Honto Darwin : Jangan Ada Lagi Masyarakat Teraniaya Hak Demokrasinya

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi. 

MUNA, SULTRA – Drs. H. La Ode Honton Darwin anggota DPRD Dapil 1 fraksi Golkar yang baru saja dilantik Raha (16/10/2024).

Darwin menyatakan bahwa mengacu pada perundang undangan tugas sebagai anggota dewan ada tiga (3) point, 1. Membuat peraturan daerah 2. Melakukan pengawasan 3. Bermitra dengan pemerintah daerah.

“Apa keperluan masyarakat yang belum atau tidak terpenuhi itu menjadi tugas anggota DPRD untuk melakukan pembicaraan dengan pemerintah daerah sehingga ada pemerataan pembangunan di semua lini,” katanya.

“Jangan kita menjadi anggota dewan untuk mencari kekayaan pribadi atau menjadi pedagang di dewan. Kita menjadi anggota dewan betul-betul menjadi wakil rakyat bukan untuk menganiaya hak masyarakat,” Jelasnya.

“Ketika ada hak-hak masyarakat yang teraniaya tugas kami sebagai anggota DPRD melakukan pengajuan sehingga dilakukan kroscek dilapangan apa kendala yang dihadapi oleh instansi terkait,” tambah Darwin.

Darwin menegaskan jika ada kebutuhan masyarakat yang tidak terpenuhi, maka tugas sebagai anggota dewan turun untuk membantu sepenuhnya memperjuangkan hak masyarakat apalagi itu hak masyarakat yang ada di dapil tempat saya menjadi perwakilan rakyat yaitu dapil 1 tentunya itu menjadi hak dan tanggung jawab saya sebagai perwakilan masyarakat Kecamatan Katobu, Batalaiworu dan Watuputih.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *