Kasus Dugaan Pemerkosaan di Pekalongan Mandek Dua Tahun, Keluarga Korban Menanti Keadilan

Foto : Korban dugaan perkosaan bersama bayinya yang sekarang berusia 13 bulan saat ditemui di rumahnya, Minggu (27/10)

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Tim. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang anak di bawah umur di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, hingga menyebabkan korban melahirkan anak, kini telah mandek selama dua tahun. Bayi yang dilahirkan korban kini sudah berusia 13 bulan, namun proses hukum kasus ini belum menunjukkan kemajuan berarti.

Saat ditemui di kediamannya, korban yang masih berusia belasan tahun itu baru saja selesai memandikan bayinya. Ibu kandung korban, WA, menyampaikan bahwa sejak kasus ini dilaporkan pada November 2022, tidak ada tindak lanjut berarti dari pihak kepolisian.

“Yang ada hanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari polisi yang kami terima pada 16 Oktober 2024,” kata WA kepada wartawan, Minggu (27/10/2024).

WA mengungkapkan, keluarganya tak hanya menanggung beban psikologis atas kejadian ini, namun juga menjadi bahan pembicaraan negatif di lingkungan sekitar.

“Keluarga kami sering menjadi sasaran cemooh. Mereka mengatakan kalau kasus tidak ada uangnya, polisi tidak akan bekerja. Akibatnya, keluarga kami yang disalahkan,” ujarnya sambil berkaca-kaca.

WA menambahkan, keluarganya semakin merasa tertekan dan takut, terutama setelah mendapat sorotan karena melibatkan pengacara dalam proses hukum ini. Keluarga mempertanyakan mengapa terduga pelaku yang disebutkan masih berkeliaran di sekitar Kecamatan Tirto, hingga kini belum dilakukan penangkapan.

Menurut WA, tak ada satu pun pihak keluarga dari terduga pelaku yang menunjukkan itikad baik atau datang meminta maaf, malah mereka justru mengolok-olok korban dan keluarga karena berani melaporkan kasus ini ke polisi.

Dugaan keberadaan terduga pelaku di sekitar Kecamatan Tirto sempat mencuat setelah beberapa teman korban mengatakan bahwa pelaku masih tinggal di rumahnya. Namun, informasi dari petugas berbeda menyebutkan bahwa pelaku berada di kapal. Hal ini semakin membuat keluarga korban bingung dan mempertanyakan kejelasan kasus yang mereka perjuangkan.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang anak perempuan yang baru lulus dari sekolah dasar diduga menjadi korban pemerkosaan dan melahirkan seorang bayi. Kendati laporan telah disampaikan ke kepolisian dua tahun lalu, proses hukum yang ditunggu oleh keluarga korban tak kunjung menemui titik terang. Pihak keluarga pun mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap dan memproses hukum pelaku untuk mendapatkan keadilan bagi anak mereka.

Keluarga korban berharap kasus ini segera diusut tuntas agar tidak ada lagi korban lain yang mengalami nasib serupa, serta agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *