Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
KENDARI, SULTRA – Pemerintah Sulawesi Tenggara belum membayar gaji tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama delapan (8) bulan sejak Maret sampai November 2024. Hingga kini, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara baru membayar gaji guru PPPK pada bulan Oktober 2024.
“Sampai saat ini gaji yang di bayarkan baru bulan Oktober 2024 sedangkan untuk bulan Maret sampai September dan November belum terbayarkan. Yang belum berkeluarga saja pasti ada kebutuhannya apalagi seperti kita ini yang sudah berkeluarga dan Anak tentunya biaya hidup sangat dibutuhkan”. Ujar guru yang tidak mau di sebutkan Namanya, Senin (11/11/2024).
“Guru tersebut menyebutkan bahwa dirinya diangkat sebagai PPPK Provinsi Sulawesi Tenggara sejak 1 Maret 2024. Tak hanya itu, kami guru PPPK juga di janjikan akan di bayarkan dengan gaji 13 dan 14 serentak,” katanya.
“Atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut, dirinya mengaku kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya dan kebutuhan keluarga apalgi diri nya tidak lagi menerima upah honor sejak di angkat menjadi PPPK,” ungkapnya.
“Kebutuhan sehari-hari semakin banyak, kita juga sudah berkeluarga ada anak bahkan sudah ada yang sekolah tetapi gaji kami 8 bulan belum terbayar kan. Kami bingung mau berharap pada siapa lagi? Kalau bukan pemerintah agar segera membayar gaji kami selama 8 bulan tersebut,” tegasnya.
“Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu rekan guru yang juga guru PPPK. Dirinya mengaku di angkat menjadi sebagai PPPK sejak 1 Maret 2024 namun sampai saat ini gaji bulan Maret hingga November tak kunjung di bayarkan,” ujar guru tersebut.
“Sebenarnya kami guru PPPK tidak menganggap itu sebagai kendala. Hanya saja pada saat penerimaan SK, PJ Gubernur Sulawesi Tenggara dalam sambutannya sempat menyinggung dan menegaskan bahwa gaji PPPK jangan di tunda-tunda dan gaji di bayarkan sesuai SK,” tegasnya
“Kami guru PPPK berharap pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara segera memberikan hak guru PPPK agar kebutuhan keluarga dan anak sekolah serta kebutuhan hidup sehari-hari dapat tertunjang dan kami bisa kembali beraktivitas dengan baik,” harapnya.
Hingga berita ini terbit, Kepala Badan Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara belum bisa di mintai keterangannya.