Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Masyarakat Reo Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT dan sekitarnya mengeluh akibat terjadi kelangkaan BBM Subsidi jenis Solar yang terjadi dua minggu terakhir.
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubsidi jenis solar di reo beberapa minggu terakhir menjadi isu publik yang hangat dibicarakan ditengah masyarakat.
Hal ini terjadi karena masyarakat kesulitan mendapat pasokan BBM bersubsudi jenis solar, mereka harus bersusah paya mencari di Pota Kabupaten Manggarai Timur maupun di kota Ruteng ibu kota kabupaten Manggarai, NTT.
Terhadap kondisi tersebut pihak Pertammina melalui Kepala Wilayah Flores Muhamad Raja Doly Hutabarat menyampaikan menyampaikan bahwa, kondisi kelangkaan itu terjadi karena adanya penutupan atau pemblokiran terhadap salah satu SPBU Reguler yang ada di Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.
“Pemblokiran itu memiliki dasar yang sangat kuat. Karena kita tau solar ini merupakan barang subsidi. Disini ada uang pemerintah yang berasal dari APBN,” katanya.
“Ini uang yang sudah diberikan oleh pemerintah kepada Pertamina untuk mensubsidi Solar, Ini benar-benar harus dimonitor penyaluranya, tutur Raja Hutabarat,” jelasnya.
Lanjut Raja Hutabarat, Artinya penyaluran BBM Subsidi tidak semudah penyaluran BBM Non Subsidi seperti Pertamax maupun pertamina dex atau barang-barang Non Subsudi, karena barang-barang subsidi ini ada pertanggungjawabanya.
“Pertanggungjawabanya bukan hanya di SPBU saja, tapi ini sampai ke BPH Migas, terus kepemerintah pusat. Nantinya dibayarkan oleh Kementerian Keuangan kepada pihak Pertamina,” ungkapnya.
“Sehingga untuk mendapatkan solar di SPBU bukan langsung dapat, ini mesti adanya permohonan dari pihak pemerintah daerah yang meminta kepada BPH Migas dan pemerintah pusat bahwa SPBU diwilayah tersebut membutuhkan solar untuk masyarakat,” jelasnya.
“Terkait kelangkaan solar yang ada di Reo, ini erat kaitanya dengan keberadaan SPBU Reguler (54). Pertamina telah lakukan pemlokiran atau penutupan terhadap SPBU tersebut,” jelasnya.
“Alasan pemlokiran yang dilakukan pihak pertamina terhadap SBUP reguler yang ada direo diantaranya karena pihak SPBU tidak memasang perangkat-perangkat digitalisasi seperti pemasangan CCTV,” Bebernya.
“Padahal pemasangan CCTV sangat diperlukan sehingga pihak pertamina bisa memantau proses pendistribusian solar subsudi yang dilakukan pihak SPBU itu sendiri, apakah sesuai aturan atau tidak,” jelasnya.
“Pemasangan CCTV itu wajib sifatnya. Juga hal lain lagi terkait penggunaan barkot. Dimana pihak SPBU belum menjalankanya,” katanya,
Pihak pertamina sudah melakukan peringatan sejak 1 tahun yang lalu, namun pihak SPBU tidak melaksanakan arahan dari pihak pertamina.
Sidak yang dilakukan pihak Pertamina dilakukan sejak tahun 2023, tentu selanjutnya dilakukan peringatan, namun sampai saat ini belum dijalankan oleh pihak SPBU.
Pihak Pertamina juga juga menyampaikan berbagai temuan kepada owner SPBU yang diketahui bernama ibu Fian, namun itu tidak dilaksanakan, dengan alasan kendala Finansial.
Padahal Pertamina memikirkan kepentingan masyarakat terkait dengan kebutuhan BBM Subsidi jenis solar yang menjadi kebutuhan setiap hari.
“Saya baru mendapat informasi dari owner SPBU bahwa kondisi sekarang dilapangan pihak SPBU baru melengkapi beberapa temuan kita, namun kami harus terus lakukan monitoring untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik,” ungkapnya.
“Pihak pertamina harus menegakkan aturan yang ada sehingga hak dan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan BBM Bersubsidi dapat terpenuhi dengan baik dikemudian hari,” tutup Raja Hutabarat.**