Laporan wartawan sorotnews.co.id: WSM
KARAWANG, JABAR: Sebelumnya para RT, RK dan Linmas mengeluh kesah dengan tidak di bayar kan honor selama 5 bulan, di karenakan hanya
dijanjikan oleh Kepala Desa dan yang di janjikan selalu ingkar, dan akhir ya pada hari Selasa malam Rabu tanggal (26/11/2024) ramai ramai datangi Rumah Kepala Desa Batujaya, untuk menuntut hak-haknya yang selama 5 bulan belum di bayarkan. Kemana kah anggaran Honor para RT, RK dan Linmas Pemerintahan Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang,??.
Terkait ada ya pemberitaan di media online ini, terkait Gaji atau honor Para RT,RK dan LINMAS tidak di bayarkan selama 5 bulan Direktur Lembaga Hukum (LBH) Arya Mandalika angkat bicara.
Dengan adanya hal tersebut Aparat Penegak Hukum ( APH) harus audit Semua Anggaran yang masuk Ke Desa Batujaya. Dan gaji tidak di bayarkan salah satu tindakan dugaan pidana korupsi dan Inspektorat harus Turun periksa dana yang masuk ke Desa Batujaya tersebut.” Hal tersebut dikatakan Hendra Supriatna, S.H., M.H., Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Jum’at (29/11/2024)
Disisi lain menurut salah satu RK, bahwa gaji Kami dan para RT baru di bayarkan Rp. 900.000 dua bulan , dan sisa 3 Bulan di janjikan akhir bulan, entah bulan apa gak jelas. Tandasnya saat di hubungi Via WhatsApp (WA), Jum’at, (2911/2024) siang.
Ditambah kan RK, “honor RT yang baru di bagikan baru 17 RT dan RK udah semua, itu pun dua bulan aja, selain itu di bayar baru kemarin tanggal hari Rabu tanggal 27 /11/2024, setelah kami sama rekan rekan ramai ramai ke rumah kepala Desa.” Pungkasnya