Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hendra.
BIREUEN, ACEH – Dalam rapat ke-2 Paripurna II masa persidangan DPRK Bireuen Tahun sidang Tahun 2024/2025 yang berlangsung di Gedung DPRK Bireuen pada Rabu kemarin (4/12/2024), Muhammad Arif, S,E menyampaikan pandangan umum (PU) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Arif, S,E mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi PKB untuk memberikan pandangan terkait rancangan qanun Tahun 2025.
Menurutnya, rancangan APBK 2025 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lanjutnya bahwa, Pandangan Umum ini, merupakan kewajiban yang harus disampaikan dalam forum resmi sebagai bentuk tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bireuen.
Disebutkan lagi, kalau penyampaian ini telah melalui proses pembahasan yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), Badan Anggaran, dan Badan Legislasi DPRK.
Penyusunan APBK 2025, menurut Fraksi PKB, telah berpedoman pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025.
Dalam kesempatan ini juga Fraksi PKB juga meminta penjelasan tentang program inovasi dan strategi andalan untuk meningkatkan PAD pada tahun 2025, termasuk sasaran, objek, dan program jangka panjangnya.
Mengingat keterbatasan fasilitas rawat inap di RSUD dr. Fauziah akibat tingginya jumlah pasien, Fraksi PKB meminta peningkatan sarana dan prasarana, serta tindak lanjut pembangunan Rumah Sakit Regional Kabupaten Bireuen.
Fraksi PKB sekaligus menyoroti pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Blang Beururu, Kecamatan Peudada. Mereka meminta prioritas untuk pengadaan mesin pengolahan limbah guna mencegah pencemaran lingkungan yang nantinya menyebabkan dampak negatif kepada kesehatan masyarakat Bireuen.
Fraksi PKB juga menyoroti keterbatasan kuota pupuk subsidi berdasarkan sistem e-RDKK yang masih belum mencukupi kebutuhan petani dengan luas lahan pertanian yang ada.
Seterusnya, jalan utama yang menghubungkan Desa Matang Sagoe, Matang Mesjid, dan Matang Cot Paseh dalam kondisi rusak parah.oleh sebab itu Fraksi PKB meminta agar perbaikan jalan tersebut diprioritaskan supaya memudahkan masyarakat untuk beraktifitas.
Selain itu, Farksi PKB tak hentinya menyoroti pembangunan kantor Camat Kecamatan Peusangan Bireuen, yang sudah tidak layak pakai, serta kelanjutan pembangunan gedung DPRK di kawasan Cot Gapu yang mangkrak, sampai hari ini menjadi bangunan tua.
Pada akhir penyampaian,Muhammad Arif, S,E dari Fraksi PKB memberikan apresiasi setingi – tingginya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRK Bireuen atas kerja keras dan dedikasi selama ini dalam penyusunan rancangan APBK yang berorientasi bagi kebutuhan masyarakat.
Dengan berbagai masukan itu, Muhammad Arif, SE dari Fraksi PKB sangat mengharapkan rancangan APBK 2025 dapat terus untuk disempurnakan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bireuen.,sehingga perekonomian masyarakat dapat lebih meningkat, pintanya.**