Laporan wartawan sorotnews.co.id : M. Suryadi.
TAPANULI SELATAN, SUMUT – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Grib jaya Tapanuli Selatan (Tapsel) menyambangi Kantor Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan di jl. Serma Lian Kosong Kota Padang Sidimpuan pada hari ini senin, (09/12/2024)
Kedatangan DPC Grib jaya Tapsel ke Pengadilan Negeri Padang sidimpuan untuk mendesak Ketua Pengadilan dan Hakim agar melakukan Penahanan terhadap terduga Mafia BBM bersubsidi jenis solar inisial AS alias SOKA ( yang diketahui sebagai Mantan Kepala Desa Tolang Jae kec. Batang Angkola kab. Tapsel)
Ketua Grib jaya tapsel Eddi Aryyanto Hasibun SH bersama Sekjend Armen Sanusi Harahap menyampaikan
“Kami dari DPC Grib jaya tapsel ingin penjelasan serta meminta pihak Pengadilan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum, seperti kita ketahui bersama bahwa terduga pelaku Mafia BBM bersubsidi jenis Solar yaitu mantan kepala desa Tolang Jae a/n SOKA yang dilaporkan beberapa waktu lalu kepada pihak Polres Tapsel dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan serta proses Pengadilan namun hingga saat ini belum di lakukan penahanan,” ungkap Eddi Aryyanto Hasibuan, SH yang juga diketahui sebagai Anggota DPRD Tapsel Fraksi Gerindra
Menanggapi Aspirasi dari Grib Jaya Tapsel Ketua Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan Silvianingsih SH melalui Sekretaris Alixander Saragih SH mengatakan.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan oleh rekan2 dari Grib, untuk masalah penahanan kita harus faham mekanisme mana yang bisa tahanan kota, tahanan rumah dan yang tidak bisa karena kita harus ketahui bersama bahwa hakim tidak bisa di intervensi dalam urusan Sidang, namun meski demikian Aspirasi dari rekan rekan semua perihal penahanan a/n SOKA akan kami sampaikan kepada pimpinan,” Jelas Alixander.
Kemudian Sekjend Grib Jaya Tapsel mengingatkan.
“Kami dari Grib Jaya tapsel akan terus mengikuti serta mengawal perkembangan dari Aspirasi kami hari ini, jika perlu kami akan terus melakukan aksi unras dengan massa yang lebih banyak jika ada yang main main dengan hukum,” kata Armen Sanusi Harahap yang juga Anggota DPRD Tapsel Fraksi Gerindra
Terpisah, Marahalim Harahap Kadiv Humas Grib Jaya tapsel yang juga Sekjend DPD LIRa Tabagsel yang diketahui sebagai Pelapor Dugaan Mafia BBM Bersubsidi beberapa waktu lalu ke Polres Tapsel menanggapi pertanyaan salah satu awak media online ” Bagamanan dengan Barang Bukti tersangka yang di Polres Tapsel?
“Jika barang bukti ada dugaan disalah gunakan maka kami sangat marah dan akan terus mengejar serta mengusut sampai ke akar akarnya, ingat Bos ini Zaman Bapak Prabowo maka jangan main main dan mempermainkan Hukum,” hardik Marahalim Harahap.**