Laporan wartawan sorotnews.co.id : Oriyen Suebu.
TELUK WONDAMA, PAPUA BARAT – Sekda Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi menjelaskan kronologis insiden pemukulan bahwa sebelum insiden pemukulan ini terjadi, Samuel Kandami telah melakukan pencemaran nama baik di Group Medsos dan menyebar fitna serta isu hoax sejak tanggal 7 November 2024 di Bandara Rendani Manokwari.
Menurut Sekda Wondama Aser Waroi bahwa sebelum dilakukan pemukulan terhadap Samuel Kandami, terlebih dahulu Ia sudah buat Laporan Polisi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik di Polres Wondama, jumat (13/12/2024).
Lanjutnya, ia melakukan pemukulan karena dalam keadaan emosi sebab Samuel Kandami yang saya pukul, telah membuat pencemaran nama baik saya, selaku Sekda Teluk Wondama di Group Medsos, menyebar fitna dan menceritakan isu hoax di Bandara Rendani, tandas Aser Waroi.
“Jika Samuel Kandami menceritakan saya, sekali dua kali, tidak apa-apa, kata Aser Waroi, tetapi Samuel Kandami ini, saban hari menceritakan saya dalam keadaan mabuk,” ucap Aser Waroi.
Aser Waroi menyampaikan bahwa Samuel Kandami sudah sering dipanggil guna dbina dan memberikan surat panggilan dinas selama tiga kali, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan surat dinas tersebut. Sehingga korban disipliner Undang Undang No 53 Tahun 2013 tentang Disiplin Pegawai. Korban hanya tinggal di Manokwari dan tidak pernah kembali bekerja di Wondama serta tidak ada surat tugas satupun yang dikeluarkan oleh Pemerintah Wondama untuk Samuel Kandami berdinas diluar Kabupaten Wondama.
Sekda Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi berharap agar kasus pemukulan, ulah dari pada pencemaran nama baik, bisa berlanjut terus, jika memang adik saya mau melanjutkan permasalahan hukum ini, maka kita lanjutkan ke proses hukum.*