Laporan wartawan sorotnews.co.id : Nahar
Tanjabtim, Jambi – Salah satu Faktor yang mempengaruhi Alih fungsi lahan Pertanian Tanaman padi jadi tanaman sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) bukan tanpa alasan, hal itu disebabkan kurangnya perhatian dinas pertanian Tanjabtim terhadap sejumlah permasalahan
Seperti halnya lokasi LP2B milik kelompok tani sumber rezeki seluas 36 Ha lokasi di kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjabtim saat ini terbengkalai atau terlantar, hal itu disampaikan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Muara Sabak Barat Irwan Syaputra disela kegiatannya, Selasa (17/12/2024)
Menurut Irwan Syaputra , Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) tersebut terkendala dengan aliran air disebabkan saluran primernya sudah terjadi pendangkalan
“Jika dibiarkan terus seperti itu tanpa adanya perhatian dinas pertanian, lahan tersebut tidak menutup kemungkinan terjadinya alih fungsi lahan, saat ini petani butuh normalisasi pengairan,” ungkap Irwan
Irwan Syaputra kembali menegaskan bahwa LP2B saat ini tercatat 1700 hektar berdasarkan Perda no.18 hingga saat ini sudah terdapat alih fungsi lahan.
“Alih fungsi lahan terjadi karena kurangnya perhatian dinas pertanian setempat, terutama adanya perbaikan atau normalisasi irigasi, sementara saluran air itu sangat dibutuhkan lancarnya pengairan bagi lahan pertanian jenis padi, produksi menurun akibat tingkat kandungan kadar Azamnya lebih tinggi, artinya tidak ada jaminan kesejahteraan petani untuk dipertahankan lahannya ditanami padi,” pungkasnya
Sementara itu kepala Dinas pertanian Kabupaten Tanjabtim Sunarno saat dikomfirmasi melalui WhatsApp pribadinya belum aktif hingga berita ini terbit.