Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hendra.
BIREUEN, ACEH – Sepanjang tahun 2024, Baitul Mal Kabupaten Bireuen berhasil menyalurkan dana zakat dan infak senilai Rp. 8,3 miliar untuk membantu ribuan warga kurang mampu dan mendukung berbagai program sosial. Dana ini mencakup Rp. 4,5 miliar zakat dan Rp. 3,7 miliar infak, yang disalurkan kepada 5.859 penerima di Kabupaten Bireuen.
Ketua Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Tgk Muhammad Hafiq, S.Sy, pada Jumat (3/1/2025), menyatakan bahwa sebagian besar dana disalurkan menjelang akhir tahun karena mengikuti aturan terkait bantuan sosial (bansos).
“Alhamdulillah, meskipun ada kendala teknis, sebagian besar kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Namun, pembangunan rumah fakir/miskin dan jamban sehat harus ditunda hingga tahun 2025,” ujarnya.
Dari total dana zakat sebesar Rp. 4,5 miliar, berikut adalah alokasi utamanya :
– Fakir : Rp. 1 miliar untuk fakir uzur dan janda fakir.
– Miskin : Rp. 2,5 miliar, dengan rincian :
1. Bantuan konsumtif : Rp. 900 juta.
2. Biaya berobat: Rp. 62 juta.
3. Beasiswa siswa SD, SMP, dan di lingkungan Kemenag Bireuen: Rp. 1,44 miliar.
4. Bantuan penyandang disabilitas miskin : Rp! 149 juta.
– Amil : Rp. 489 juta untuk operasional Unit Pengelola Zakat (UPZ), validasi mustahik, dan administrasi lainnya.
– Pemanfaatan Dana Infak Sebesar Rp. 3,7 miliar dana infak dialokasikan untuk :
1. Pelatihan keterampilan : Kursus mekanik sepeda motor, menjahit, dan servis ponsel di BLK Bireuen.
2. Bantuan darurat : Untuk korban rumah terbakar dan pembentukan Baitul Mal Gampong.
3. Bantuan santri miskin: Rp.504 juta bagi 504 santri dari keluarga kurang mampu di pesantren.
– Muallaf : Bantuan khusus untuk dua muallaf yang baru memeluk Islam dalam tiga tahun terakhir.
Selain itu, dana zakat guru SMA/SMK/SLB dari Baitul Mal Aceh sebesar Rp. 1,1 miliar lebih turut disalurkan kepada fakir, miskin, dan siswa di Bireuen.
Tgk Muhammad Hafiq mengungkapkan bahwa program pembangunan 100 unit rumah tipe 36 bagi fakir/miskin akan dilaksanakan pada 2025. Tim teknis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Baitul Mal telah menyelesaikan proses verifikasi data penerima.
Selain itu, 70 unit jamban sehat bagi keluarga miskin juga direncanakan pada tahun 2025 dengan data penerima yang divalidasi oleh Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR.
“Kami berharap masyarakat penerima bantuan dapat bersabar hingga anggaran tahun 2025 siap direalisasikan,” tutupnya.
Langkah Baitul Mal Kabupaten Bireuen ini mencerminkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat dan infak yang transparan dan tepat sasaran.**