Presiden dan Kapolri Diminta Tindaklanjuti Kasus Lasmini yang Gagal Jadi Polwan Meski Lulus Seleksi

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI TIMUR, NTT – Kasus yang menimpah Lasmini, seorang gadis berusia 18 tahun, asal Ronting, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Saat ini menjadi perhatian publik.

Pasalnya Lasmini sudah dinyatakan lulus saat mengikuti seleksi di Polda NTT tahun 2024. Namun setelah diutus ke Jakarta untuk mengikuti pendidikan dinyatakan tidak lulus.

Lasmini gagal mengikuti pendidikan Bintara Bakomsus Polri, meskipun sebelumnya ia dinyatakan lulus seleksi dengan peringkat pertama dari jurusan Perikanan.

Lasmini mengungkapkan kekecewaannya lantaran dinyatakan gagal dalam tes kesehatan di Sepolwan, meskipun telah melewati tahap seleksi tingkat Polda Nusa Tenggara Timur.

Ia pun memohon kepada Presiden, Kapolri, serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengembalikan haknya untuk mengikuti pendidikan Bintara Polri.

“Saya memohon kebijaksanaannya kepada Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Kapolri, Bapak Kapolda dan DPR RI untuk mengembalikan hak saya untuk berangkat pendidikan Bintara Polri,” lanjutnya.

Lasmini mengungkapkan perjuangannya selama berbulan-bulan pada saat proses seleksi di Polda Nusa Tenggara Timur hingga sampai namanya dinyatakan lulus pada sidang pantuhir, pada Senin, 16 Desember 2024 lalu.

Selaian Lasmini, orang tuanya juga memohon agar putrinya segera mendapatkan keadilan.

“Anak saya sudah lulus terpilih, kembalikan hak anak saya, kembalikan usaha anak saja, jerih payah anak saya, perjuangan anak saya,” ujar sang ibu penuh harap.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *