Laporan wartawan sorotnews.co.id : Hendra.
BIREUEN, ACEH – Kejaksaan Negeri Bireuen, dipimpin Kepala Kejari Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama jajaran pejabat dan pegawai, resmi menandatangani pakta integritas untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2025.
Acara yang berlangsung pada Senin, 20 Januari 2025, diawali dengan apel bersama di halaman kantor Kejari Bireuen, disertai penyematan selempang kepada Agen Perubahan dan Duta Pelayanan. Dalam sambutannya, Munawal Hadi menyatakan komitmen institusinya untuk terus melakukan perubahan guna meningkatkan kepercayaan publik dan membangun kejaksaan yang modern, profesional, dan bermartabat.
“Kami berkomitmen melawan korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan birokrasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Munawal.
Selain itu, Kejari Bireuen menargetkan peningkatan tata kelola organisasi melalui manajemen SDM, pengawasan, dan akuntabilitas kinerja. Program ini telah dicanangkan sejak 2023 dan terus diperkuat dengan lima prinsip utama, yaitu:
1. Birokrasi bersih dan bebas korupsi,
2. Efisien, efektif, dan produktif,
3. Transparan,
4. Melayani masyarakat dengan prima, serta
5. Akuntabel.
Munawal juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas, menjunjung tinggi etika profesi, dan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama membangun institusi yang dipercaya masyarakat,” tutupnya.**