Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Kepala Sekolah SMAN 1 Rahong Utara, Tarsisius Tanggak, S.Pd menyampaikan tanggapannya terkait tudingan dugaan praktik Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) disekolahnya.
Kepada media ini pada Selasa 21 Januari 2025, Tarsisius menjelaskan bahwa sekolah ini berdiri pada tahun 2021. Dan sejak saat itu terjadi proses pemilihan Ketua Komite dan yang terpilih Frans Jaman yang merupakan saudara kandungnya.
Proses pemilihan Ketua Komite ketika itu berdasarkan proses musawarah dan mencapai kesepakatan bersama. Jadi tidak ada unsur Nepotismenya.
Tarsisius juga menjelaskan bahwa dia dan Frans Jaman merupakan Keturunan Tua Adat Purang, yang telah memberikan tanah sekitar 6 hektar untuk kepentingan umum, seperti kantor Camat, Puskesmas, Kantor BKKBN, Kantor Perpustakaan, Kantor UPT Pertanian, Serta berbagai Rumah Dinas, sekolah SMAN dan SMP.
Terkait dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Tarsisius menjelaskan, bahwa mengangkat guru itu berdasarkan kebutuhan disekolah dan telah memenuhi syarat kualifikasi. Di SMKN 1 Rahong Utara, hanya mempunyai 24 orang guru termasuk kepala sekolah.
Lebih lanjut Tarsisius menjelaskan, Terkait pengelolaan keuangan sekolah, Semua sumber keuangan di SMAN 1 Rahong Utara dikelola dengan transparan dan terbuka, juga dibicarakan dalam rapat serta dilaporkan kepada pemerintah dan juga kepada Komite serta orang tua.
Berkaitan dengan dana bos, direncanakan bersama guru-guru dan staf, dirancang oleh Tim Manajemen Bos Sekolah, dan dibahas dalam Forum Rapat Dewan Guru dan Komite, lalu selanjutnya diinput ke dalam Arkas online untuk disetujui oleh Tim Bos Provinsi. Setelah disetujui kemudian dilaksanakan oleh sekolah.
Beberapa barang dibelanjakan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLAH). Pembelanjaanya secara online melalui Platform SIPLAH ini tidak semaunya sekolah, sebab harga-harga barang yang ada di sistem tersebut merupakan harga yang sudah bersifat tetap dan tidak dapat dimanipulasi.
Setelah dilaksanakan oleh sekolah, setiap 6 bulan diperiksa oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi melalui Program Rekonsiliasi BOSP untuk menunjukkan bukti-bukkti barang beserta kuitansi dan bukti pembayaran pajak barang-barang tersebut.
Selain itu juga dilaporkan kepada Komite dan orang tua dalam Rapat dan diumumkan melalui papan pengumuman di sekolah. Segala pembelanjaan berkaitan dengan barang-barang yang dikategorikan sebagai barang modal atau aset daerah disimpan di sekolah untuk digunakan oleh siswa dan guru dalam proses pembelajaran.
Mengenai pengelolaan dana komite, selama ini kami menetapkan menurut kategori yaitu: Kategori Satu, Siswa yang kedua orang tuanya masih hidup sebesar Rp 950.000. Kategori kedua, Yatim/Piatu adalah setengah dari pembiayaan kategori 1 atau Rp 475.000,-. Dan yang punya.
Saudara/i kandung juga setengah dari kategori 1, yaitu Rp 475.000,- serta yatim-piatu dan memiliki saudara/i kandung ketiga bebas biaya atau tidak membayar sama sekali.
Pengategorian ini dibahas dalam Rapat Komite bersama orang tua dan diputuskan dalam rapat, lalu pembuatan Rab-nya juga dibahas dan diputuskan dalam rapat komite bersama orang tua siswa serta minimal dilaporkan sekali setahun kepada Komite dan orang tua dalam rapat. Jadi, pembelanjaan tidak menurut kemauan dan kehendak kepala sekolah maupun ketua komite.
Terkait Anggapan Sekolah yang mengesampingkan mutu menyangkut prestasi siswa baik akademik maupun non akademik Tarsisius menjelaskan, Bahwa beberapa siswa menjadi juara lomba beberapa mata pelajaran tingkat kabupaten dari tahun ke tahun.
Para siswa juga aktif mengikuti jegiatan nonakademik lain seperti, Kor, Tarian di gereja, Dirigen dan menjadi MC di berbagai acara hari anak Nasional yang disponsori wahana visi Indonesia serta menjadi pengurus inti persatuan Remaja Kecamatan Rahong Utara.
Alumni SMAN 1 Rahong Utara banyak yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, baik Negeri maupun swasta dan berprestasi. Banyak pula yang menjadi sarjana dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Serta banyak yang telah bekerja pada berbagai instansi pemerintah maupun swasta. Jadi, tidak benar jika dianggap SMAN 1 Rahong Utara mengesampingkan mutu dan siswa SMAN 1 Rahong Utara tidak berprestasi.
Untuk diketahui juga, jumlah siswa SMAN 1 Rahong Utara saat ini dari kelas X s/d Kelas XII adalah 383 orang.
Terkait pembangunan sarana dan prasaran pendidikan, Tarsisius menjelaskan, bahwa sampai dengan tahun 2018 kami masih meminjam gedung SDK Nanu untuk kegiatan pembelajaran.
Pada tahun 2018 pemerintah Provinsi NTT mulai membangun satu unit gedung dengan dua ruang kelas beserta perabotnya, sehingga siswa-siswi kelas 12 langsung mengikuti UNBK di ruang baru tersebut.
Setahun kemudian, tahun 2019 pemerintah Provinsi NTT menambah satu unit gedung lagi dengan 3 ruang kelas beserta perabotnya.
Pada kesempatan ini, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Provinsi NTT karena telah diberikan satu unit ruang guru yang luas beserta perabotnya, satu unit laboratorium Kimia beserta perabotnya dan satu unit laboratorium Komputer beserta perabotnya.**