Aparat Penegak Hukum Diminta Telusuri Dugaan Korupsi di SMAN 1 Rahong Utara

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI, NTT – Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta menelusuri “Dugaan Korupsi” yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 1 Rahong Utara, Tarsisius Tanggak, S. P.d.

Desakan tersebut datangnya dari masyarakat Kecamatan Rahong Utara yang meminta identitas mereka dirahasiakan, yang telah menghubungi media ini beberapa hari terakhir ini.

“Kami sebagai masyarakat Kecamatan Rahong Utara merasa ada Dugaan Korupsi yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Rahong Utara Tarsisius Tanggak,” ungkapnya.

Tarsisius telah lama menjabat sebagai Kepala Sekolah, apalagi saudara kandungnya sebagai Ketua Komite, “Dugaan Korupsi” ini pasti ada dan tersetruktur juga berjemaah, tutur mereka.

Tidak ada yang mengkontrol terkait pengelolaan Dana Bos, Komite, Serta sumber dana yang lain di sekolah ini karena di dominasi oleh manjemen keluarga, kata sumber.

“Walaupun ada klarifikasi dari Kepala Sekolah, Tarsisius Tanggak S. P.d, yang telah dimuat oleh media Sorotnews, namun bagi kami itu hanya alasan klasik yang bisa dimanipulasi,” kata sumber.

“Dalam klarifikasinya Kasek membantah semua tudingan terkait praktik “Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN)”, namun kebenaran klarifikasi ini harus diuji oleh lembaga yang berkompeten,” katanya.

Apabila aparat penegak hukum turun tangan, pasti akan meminta Lembaga Audit Internal seperti Inspektorat Provinsi NTT maupun BPKP NTT untuk mengaudit pengelolaan keuangan disekolah ini.

Pihak Aparat Penegak Hukum juga punya wewenang untuk mendatangkan ahli dari lembaga yang berkompeten lainya seperti Perguruan Tinggi, untuk mengaudit “Dugaan Korupsi” disekolah ini.

“Kami yakin apabila ini ditelusuri dugaan Korupsi di SMAN 1 Rahong Utara pasti akan terbukti. Karena fakta dilapangan praktik “Dugaan Korupsi” itu sudah lama terjadi dengan berbagai modus yang digunakan,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Sekolah SMKN 1 Rahong Utara, Tarsisius Tanggak S.Pd yang dimintai pendapatnya oleh media ini pada Selasa 21 Januari 2025, terkait tudingan “Dugaan Korupsi” ini menyampaikan, “Saya berusaha untuk bekerja saja pada tugas saya untuk melayani kepentingan pendidikan di sekolah kami,” katanya kepada Sorot News.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *