Gandeng Organisasi Wanita, Pemkot Siapkan Langkah Strategis Advokasi Sosial

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni. 

KOTA PEKALONGAN, JATENG – Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat advokasi sosial khususnya perlindungan perempuan dan anak setempat. Salah satu rencana strategis yaitu dengan menggandeng Gabungan Organisasi Wanita (GOW) di tahun 2025 guna memperluas jangkauan sosialisasi dan advokasi terkait isu tersebut.

“Insyaallah pada tahun 2025, kami akan bekerja sama dengan GOW, yang di dalamnya terdapat 30 organisasi perempuan seperti Muslimat, Aisyiyah, Persit, Bhayangkari, dan lain sebagainya. Kami akan melakukan sosialisasi dan advokasi perlindungan perempuan dan anak, sehingga dampaknya dapat dirasakan secara lebih luas dan mendalam,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Puji Winarti.

Dalam rencana tersebut, DPMPPA akan memberikan dukungan berupa materi edukasi, seperti leaflet dan flyer, serta menjadi narasumber dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh organisasi-organisasi di bawah naungan GOW. Puji berharap setiap organisasi perempuan yang terlibat dapat turut menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat, sehingga cakupan perlindungan dapat lebih maksimal.

Selain melibatkan GOW, DPMPPA juga berencana merangkul organisasi keagamaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi kemasyarakatan, serta berbagai media massa, untuk memperkuat kampanye perlindungan perempuan dan anak.

“Kerja sama ini bertujuan agar kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat. Selain itu, kami juga mendorong masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kasus kekerasan atau pelanggaran hak,” sambungnya.

Langkah strategis ini merupakan upaya nyata Pemerintah Kota Pekalongan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani isu-isu perempuan dan anak. Dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekalongan.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *