Menyoroti Pembangunan Galangan Kapal di Serise Manggarai Timur, Diduga Merusak Hutan Mangrove dan Belum memiliki Izin

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK. 

MANGGARAI TIMUR, NTT – Aktivitas pembersihan dan penggusuran lahan untuk tempat pembuatan galangan kapal di Serise, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, telah mulai dilakukan beberapa waktu lalu.

Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun oleh Sorot News diketahui bahwa pembuatan tempat galangan kapal ini sudah lama dilakukan, mulai dari upaya pembebasan lahan warga, pembersihan dan penggusuran lahan.

Investor melalui orang kepercayaanya yang berada di Manggarai Timur telah menggalang semua kegiatan tersebut dan melibat masyarakat sekitar.

Ironisnya kegiatan investasi pembuatan galangan kapal ini diduga telah merusak keberadaan hutan mangrove yang ada dilakosi Kampung Serise ini.

Beberapa warga yang ada disekitar lokasi yang minta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan bahwa dulu ditempat itu memang banyak jenis tanaman bakau dan jenis lainya.

“Waktu terjadi pembersihan dan penggusuran lahan, semua tanaman itu dibabat, padahal itu berguna untuk menahan air yang dapat menggerus tanah disekitar lokasi,” kata beberapa Sumber.

Kebetulan tanah yang dijadikan tempat pembuatan galangan kapal ini letaknya di Muara Wae Pesi. Tanaman bakau tumbuh karena disitu merupakan tempat pertemuan air kali dan air laut,” jelasnya.

“Faktanya juga kalau air laut pasang, maka itu sampai di sekitar tengku romot dampaknya. Itu alasan kenapa tanaman bakau bisa tumbuh subur dilokasi yang dijadikan tempat pembuatan galangan kapal ini,” tutur mereka.

Lanjut mereka, “Lihat saja disekitar lokasi sekarang masih banyak tanaman bakau yang tumbuh subur, itu bagian dari hutan Mangrove yang dulu ada dilokasi, namun tidak masuk kedalam area yang dibersihkan dan digusur oleh investor,” jelasnya.

“Sekarang ini hutan mangrove itu sudah tidak ada, pohon-pohon yang ditebang tersebut itu sekarang sudah tidak ada. Para pekerja sudah membersihkan semuanya,” kata Sumber lain.

“Kami sebagai masyarakat disekitar lokasi jelas kecewa dengan kegiatan dari investor yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan disekitarnya,” ungkapnya.

“Seharusnya dijaga itu hutan Mangrove, tapi saat itu malah dimusnakan. Kita kecewa dengan ulah para investor tersebut. Ini permulaan tidak baik dari proses investasi yang dibangun,” benernya, dengan prihatin.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kegiatan investor diserise yang telah diduga merusak hutan mangrove ini. Juga harus mengusut izinan mereka. Jangan sampai keberadaan mereka ini belum memiliki ijin atau ilegal, tetapi sudah melakukan kegiatan dilapangan,” pinta mereka.

Terpisah, Investigasi Sorot News telah mengkorfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur, Kasmir Aryanto Dalis, beliau menjelaskan berkaitan dengan kegiatan pembangunan galangan kapal di Serise.

“Terkait kegiatan pembangunan galangan kapal di Serise, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Perlu kami informasikan bawah sudah dihentikan kegiatan berdasarkan hasil rapat kesepakatan waktu turun ke lokasi kegiatan. Karena harus ada izin,” katanya.

Sorot News juga telah menghubungi orang kepercayaan investor yang berada di Manggarai Timur pada Minggu 20 Januari 2025 yang diketahui bernama Ramli, yang berprofesi sebagai Notaris.

Kepada media ini Ramli menjelaskan bahwa, “kalau izin secara Online Single Submission (OSS) dan Lapor ke Dinas terkait sudah dilakukan. Kendala kami selama berapa tahun ini hanya tarik ulur antara Daerah dan Jakarta,” katanya.

“Izin itu ada di Dinas terkait yang mengurusnya. Kemarin posisi sebelum operasi itu belum ada tindak lanjut dari Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PURP). Karena nanti pengurusan izin ini akan ke Pusat, sudah tidak lagi di Provinsi,” ungkapnya.

Air di kali Wae Pesi itu milik 2 kabupaten yaitu Manggarai dan Manggarai Timur, sehingga tidak ada kewenangan Kabupaten, Kewenanganya itu dari BWS Provinsi.

“Proses ini sudah berjalan setahun dan kami sudah lengkapi, ternyata ada perubahan rencana sekarang, BWS itu langsung ke PUPR Pusat di Jakarta,” jelasnya.

“Itu sudah kami teruskan ke Jakarta, Tau toh Birokrasi, agak lama sedikit prosesnya. Dan baru kemarin orang Jakarta turun ke lokasi,” bebernya.

“Kebetulan usaha yang saya urus ini yang terdaftar di pusat, karena sudah sampai di pusat berkasnya,” tutur Ramli.

Terkait kerusakan Mangrove, Ramli membantahnya. “Itu tidak ada”, tetapi pihaknya sudah melakukan penanaman anakan Mangrove dan kelapa dilokasi dan sekitarnya,” jelasnya.

Ramli juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengundang semua pihak termasuk dari unsur Pemda Manggarai Timur untuk bersama-sama ke lokasi, tentu bersama dengan masyarakat.

“Itu bertujuan agar semua pihak tau kegiatan usaha apa yang ingin dijalankan ditempat tersebut. Pada prinsipnya kami mengikuti prosedur yang ada,” tutupnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *