Laporan wartawan sorotnews.co.id : Priska Sitorus.
BATAM, KEPRI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Menyikapi libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, Rutan Batam meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Rabu (28/1).
Kegiatan ini melibatkan jajaran Polsek Sagulung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, serta Kodim 0316 Batam. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, dan diikuti oleh tim pengamanan rutan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, terutama selama libur panjang yang berpotensi meningkatkan risiko gangguan keamanan. Razia ini merupakan langkah preventif guna memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan,” ujar Fajar Teguh Wibowo.
Razia dilakukan dengan menyisir setiap kamar hunian warga binaan serta area strategis lainnya di dalam rutan. Pemeriksaan berlangsung dengan teliti dan profesional, memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone dan narkoba yang dapat mengganggu keamanan. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya barang-barang terlarang, menegaskan efektivitas pengawasan yang diterapkan Rutan Batam.
Selain razia, dilakukan juga tes urin secara acak terhadap 10 warga binaan di Klinik Pratama Rutan Batam. Tes ini diawasi langsung oleh tim gabungan guna memastikan transparansi dan akurasi hasil pemeriksaan. Berdasarkan hasil yang diperoleh, seluruh sampel urin dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan narkoba.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Rutan Batam menegaskan komitmennya dalam mendukung program rehabilitasi warga binaan serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, aman, dan bebas narkoba. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.**