Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI TIMUR, NTT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Marsel Nagus Ahang, SH resmi melapor Kapus Benteng Jawa, Bendahara dan Tim Taktis atas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Senin (3/2/2025).
Dalam laporanya Marsel Ahang menyampaikan bahwa diduga telah terjadi korupsi berupa pemotongan gaji para Tenaga Kesehatan(Nakes) yang bersumber dari dana BOK dari tahun 2022-2024 sebesar Rp.315 juta.
Kepada awak media, Marsel Ahang menjelaskan, Laporan terhadap Kepala Puskesmas Benteng Jawa Geradus Hasu dan kawan-kawan ini dilakukan setelah ada informasi dari sumber internal.
“Tentu itu ada bocoran dari orang dalam di Puskesmas Benteng Jawa. Tinggal saja Kejari memeriksa Kepala Puskesmas Benteng Jawa, dan bendahara yang mengelola dana BOK tersebut. Hanya sebatas beri informasi saja dari Nakes,” bebernya.
Marsel pun merinci sejumlah dugaan korupsi Geradus terkait pemotongan gaji kegiatan Nakes yang bersumber dari dana BOK tersebut.
Marsel menuturkan, Geradus diduga melakukan tindak pidana korupsi untuk jatah akreditasi sèjak tahun 2023 dengan jumlah Rp50.000.000 juta. Sementara untuk tahun 2023 hingga 2024 totalnya mencapai Rp.108.000.000 juta.
“Ada dugaan dana BOK dari rekening pegawai dikumpul lagi. Setelah itu dibagikan kepada Nakes dengan potongan 15%, dari nakes yang bekerja di Puskesmas Benteng Jawa,” tegasnya.
Lanjut Marsel, dari sekian pemotongan tersebut, ada dugaan untuk jatah Kapus 5 persen, bendahara 5 persen dan taktis 5 persen.
“Kami memohon kepada Kejari Manggarai untuk segera melakukan penyelidikan terhadap kepada Kepala Puskesmas Benteng Jawa untuk di proses secara hukum,” tukasnya.
Terpisah, Sorotnews telah menghubungi Kepala Puskesmas Benteng Jawa Geradus Hasu melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan belum memberi tanggapanya.**