Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan.
PANDEGLANG, BANTEN – Gerakan Nasional Pemberantas Korupsi (GNPK) Pandeglang mengecam pernyataan seorang oknum bendahara Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Manusia Cerdas (BMC) yang diduga meremehkan profesi wartawan dan LSM saat dikonfirmasi terkait aktivitas lembaga tersebut.
Insiden ini terjadi pada 9 Februari 2025, ketika sejumlah wartawan dan aktivis LSM mendatangi kantor PKBM BMC yang berlokasi di Jalan Raya Labuan Km.5, Kadulisung, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten. Dalam pertemuan tersebut, oknum bendahara PKBM BMC diduga melontarkan pernyataan yang tidak pantas dan terkesan merendahkan profesi wartawan serta aktivis LSM.
Menurut informasi yang dihimpun, oknum bendahara tersebut menyatakan:
“Cari uang yang halal, jangan malak saja. Ibu kan cantik lagi. Ketua PKBM geram kalau kedatangan wartawan dan lembaga. Laporkan-laporkan saja, saya tidak takut!,” katanya.
Pernyataan ini langsung menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk GNPK Pandeglang. Eva Afriyanti, salah satu anggota GNPK, menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya merendahkan martabat wartawan dan LSM, tetapi juga menimbulkan kecurigaan terhadap transparansi PKBM BMC dalam pengelolaan dana pendidikan.
Selain mengecam pernyataan oknum bendahara, GNPK Pandeglang juga mendesak aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk melakukan audit terhadap PKBM BMC. GNPK mencurigai adanya dugaan manipulasi data siswa serta penyalahgunaan dana operasional pendidikan dan kesejahteraan.
“Jika PKBM BMC benar-benar bersih dan transparan, mengapa mereka takut ketika didatangi oleh wartawan dan LSM? Kami mendesak agar data siswa dan laporan pertanggungjawaban keuangan PKBM BMC diperiksa secara menyeluruh,” tegas Eva Afriyanti.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari anggaran negara. Sebagai lembaga yang berperan dalam pendidikan non-formal, PKBM seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik dan tidak bersikap represif terhadap jurnalis maupun aktivis sosial yang menjalankan tugasnya.
GNPK Pandeglang berjanji akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi dapat diusut tuntas.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKBM BMC belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.**