DPRD Pandeglang Resmi Berhentikan Irna Narulita dari Jabatan Bupati

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Isak Setiawan. 

PANDEGLANG, BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang secara resmi memberhentikan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban dari jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 12 Februari 2025.

Sidang paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang ini juga mengumumkan pengesahan dan pengangkatan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024, yaitu Dewi-Iing.

Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, TB Agus Khotibul Umum, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini digelar sebagai bagian dari amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah.

“Hari ini kami menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Masa Jabatan 2021-2025, serta pengumuman usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilihan tahun 2024,” ujarnya saat memimpin sidang paripurna.

Agus menegaskan bahwa sidang paripurna ini dibuka untuk umum dan diselenggarakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa proses pemberhentian Irna-Tanto didasarkan pada Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang telah diterima oleh DPRD Kabupaten Pandeglang.

Dengan diberhentikannya Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban, pasangan Dewi-Iing yang memenangkan Pilkada serentak 2024 dipastikan akan segera dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang yang baru. Proses pelantikan akan dilaksanakan setelah melalui tahapan administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemberhentian dan pengangkatan ini diharapkan dapat memastikan kesinambungan kepemimpinan di Kabupaten Pandeglang dan mendukung keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan.

Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban telah menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk periode 2021-2025. Pemberhentian keduanya menandai akhir masa jabatan mereka setelah lebih dari tiga tahun memimpin Kabupaten Pandeglang.

Keputusan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang berlangsung sesuai dengan hasil Pilkada serentak 2024. Dengan ditetapkannya Dewi-Iing sebagai pemimpin baru, masyarakat Pandeglang diharapkan dapat menyambut pemerintahan yang lebih baik dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *