Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA – Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat diduga menjadi sarang praktik percaloan yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Praktik ini mencoreng transparansi dan integritas pelayanan publik, sekaligus menuai sorotan tajam dari kalangan jurnalis yang sering meliput di Kantor Walikota Jakarta Barat.
Menurut investigasi yang dilakukan di lapangan, seorang oknum berinisial MM, yang mengaku sebagai wartawan, diduga bebas keluar masuk ruangan di Sudin Citata meski area tersebut dilengkapi sistem keamanan fingerprint. Aktivitas mencurigakan ini memunculkan dugaan kuat bahwa MM bertindak sebagai calo dalam pengurusan perizinan, memanfaatkan posisinya yang tidak jelas sebagai jurnalis.
Kesaksian Wartawan, “Gerak-Geriknya Seperti Pegawai Sudin”, Praktik ini diungkap oleh HR, seorang wartawan media online yang kerap meliput di kawasan Kantor Walikota Jakarta Barat.
“Coba saja naik ke lantai 10, pasti ada ‘pahlawan’ yang mengaku wartawan, tapi gerak-geriknya seperti pegawai Sudin Citata. Kadang risih kita jika berkunjung ke sana,” ungkap HR pada Selasa (11/2/2025).
Keterangan senada disampaikan oleh AH, seorang wartawan asal Kota Tangerang.
“Dia seperti pegawai Citata saja, selalu ingin tahu urusan orang yang masuk. Pertanyaannya, apa dia digaji oleh Sudin Citata? Atau memang sengaja dipelihara?” ujar AH penuh curiga.
Kepala Suku Dinas Citata Kota Jakarta Barat, Heru Sunawan, yang coba dikonfirmasi terkait dugaan ini, memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (13/2/2025) tidak mendapat respons. Sikap diam ini memicu kecurigaan lebih dalam di kalangan publik, mengingat dugaan percaloan di lingkungan kantor pelayanan publik merupakan isu serius yang berpotensi mencoreng citra institusi pemerintah.
Berdasarkan hasil investigasi, MM diduga memanfaatkan akses eksklusif di Sudin Citata untuk mengatur jalannya pengurusan izin dan dokumen. Keberadaannya yang tidak memiliki status jelas sebagai pegawai maupun jurnalis memunculkan pertanyaan besar mengenai posisi dan perannya dalam operasional Sudin Citata.
Selain itu, sumber yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa MM sering terlihat berinteraksi intens dengan staf Sudin Citata dan diduga memiliki kewenangan informal untuk mengatur alur proses perizinan.
“Kalau sudah berurusan dengan dia, semua urusan izin lancar. Tapi kalau lewat jalur resmi, prosesnya lama sekali,” ungkap sumber tersebut.
Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., seorang akademisi dan pengamat kebijakan publik di Jakarta Barat, mengecam dugaan praktik percaloan ini dan menilai lemahnya pengawasan di Sudin Citata Jakarta Barat sebagai sumber masalah utama.
“Tidak boleh kantor layanan publik menjadi sarang calo, apalagi berkedok wartawan. Harus ada tindakan tegas. Atau jangan-jangan ini sengaja dipelihara oleh oknum pejabat untuk mengamankan transaksi haram?” tegas Awy pada Kamis (13/2/2025).
Awy juga mendesak Pemkot Jakarta Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat terhadap operasional Sudin Citata.
“Jangan sampai masyarakat yang hendak mengurus perizinan menjadi korban praktik calo. Besok akan saya sampaikan kepada pejabat terkait agar segera ditertibkan dan diberikan tindakan tegas,” ujar Awy.
Desakan Transparansi dan Evaluasi Internal
Kasus ini membuka kembali persoalan klasik percaloan di lingkungan birokrasi, yang dapat mencederai prinsip transparansi dan merugikan masyarakat. Penggunaan akses eksklusif secara ilegal, apalagi dengan memanfaatkan kedok sebagai wartawan, menunjukkan adanya celah pengawasan di dalam sistem keamanan dan prosedur operasional Sudin Citata.
Masyarakat dan kalangan jurnalis mendesak Pemkot Jakarta Barat untuk segera melakukan penyelidikan transparan dan menyeluruh, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat. Selain itu, evaluasi internal di Sudin Citata harus dilakukan untuk menutup celah-celah korupsi dan percaloan yang merugikan pelayanan publik.
Dalam kasus ini, desakan untuk mengambil langkah hukum semakin menguat, mengingat dugaan percaloan di institusi pelayanan publik merupakan pelanggaran serius yang dapat dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Tim Investigasi akan terus mengawal perkembangan kasus ini, memastikan transparansi dalam proses penyelidikan dan menuntut penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sudin Citata maupun Pemkot Jakarta Barat terkait langkah penertiban dan investigasi internal yang akan diambil.**