Inspektorat Surabaya Usut Dugaan Penipuan UMKM, Wali Kota Pastikan Perlindungan bagi Korban

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Inspektorat Kota Surabaya tengah melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan penipuan yang menimpa belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kasus ini mencuat setelah sejumlah pelaku UMKM mengaku tidak menerima dana pinjaman online (pinjol) yang dijanjikan, namun justru mendapat tagihan dari aplikasi pinjol tersebut.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari, memastikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi dan data terkait kasus ini. Langkah ini diambil untuk memberikan kejelasan hukum sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan.

“Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. Kami meminta waktu untuk mengumpulkan informasi secara lengkap dan meminta klarifikasi dari semua pihak terkait,” ujar Rachmad Basari di Surabaya, Minggu (16/02/2025).

Inspektorat Surabaya telah memanggil beberapa pegawai Non ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk dimintai keterangan. Namun, pelaku utama yang diduga berinisial BAR tidak termasuk dalam pemanggilan tersebut, karena telah diberhentikan sebagai tenaga Non ASN pada Juli 2024, jauh sebelum kasus ini mencuat pada November 2024.

“Kami sudah memanggil kurang lebih tiga orang, dan proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Pemanggilan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan informasi yang dibutuhkan dalam penyelidikan,” jelas Rachmad.

Ia juga menegaskan bahwa Lurah Sememi Surabaya akan dimintai keterangan terkait penggunaan lokasi yang diduga digunakan dalam kasus penipuan ini.

“Kami akan memanggil semua pihak yang terkait, termasuk Lurah Sememi yang kapasitasnya sebagai penyedia tempat. Ini untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus ini,” tambahnya.

Rachmad menegaskan bahwa bagi pegawai Non ASN yang terbukti terlibat, sanksi terberat adalah pemecatan. Sedangkan untuk ASN, keputusan sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan tingkat keterlibatan mereka dalam kasus ini.

“Jika terbukti terlibat, kami tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara dilain tempat, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penipuan ini dengan tegas dan transparan. Ia memastikan pemeriksaan terus dilakukan untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi para korban.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti ada keterlibatan tenaga kontrak, saya minta diberikan sanksi seberat-beratnya,” tegas Eri.

Eri juga menjelaskan bahwa korban penipuan yang tidak menerima pencairan dana pinjol, namun sudah membayar cicilan, tidak akan dibebankan untuk melunasi utang tersebut.

“UMKM yang belum menerima uang tidak boleh membayar angsuran pinjol. Kami pastikan mereka dilindungi dan tidak dirugikan,” ujar Eri.

Bagi UMKM yang sudah terlanjur membayar cicilan namun tidak menerima dana, Pemkot Surabaya akan mengganti kerugian yang dialami. Sedangkan bagi UMKM yang sudah menerima pencairan dana, diminta untuk mengembalikan dana tersebut ke pihak pinjol.

Kasus dugaan penipuan ini bermula pada November 2024 ketika belasan pelaku UMKM dijanjikan pinjaman online tanpa bunga oleh seorang pria berinisial BAR, yang merupakan mantan pegawai Non ASN Pemkot Surabaya. Namun, alih-alih menerima dana pinjaman, para korban justru mendapat tagihan dari sejumlah aplikasi pinjol. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Wali Kota Eri Cahyadi mengimbau masyarakat, terutama pelaku UMKM, untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pinjaman online. Ia juga menekankan pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam modus penipuan serupa.

“Kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pinjaman online agar tidak ada lagi korban penipuan seperti ini,” pungkas Eri.

Kasus ini menjadi perhatian serius Pemkot Surabaya dalam upaya melindungi masyarakat dari praktik penipuan yang merugikan. Inspektorat Surabaya dan aparat kepolisian terus bekerja sama untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *