Kelanjutan Proyek TBM Mojokerto Dibahas Ulang, DPRD Pastikan Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

MOJOKERTO, JATIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto segera membahas kelanjutan proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM) yang saat ini terhenti akibat pengusutan dugaan korupsi pada pembangunan kapal pujasera berdesain Majapahit. Pembahasan ini akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk meninjau penyesuaian anggaran tahun 2025, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menjelaskan bahwa rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD dijadwalkan dalam waktu dekat guna memastikan kelanjutan proyek fisik di TBM tetap berjalan dengan baik dan transparan.

“Minggu depan kita akan agendakan rapat untuk membahas penyesuaian anggaran, termasuk untuk proyek TBM. Ini penting agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindari potensi penyimpangan,” ujar Ery di Mojokerto, Minggu (16/02/2025).

Ery tidak menampik kemungkinan adanya efisiensi anggaran pada proyek TBM menyusul penyegelan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Langkah ini diambil untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan memastikan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel.

“Kita akan evaluasi secara komprehensif, apakah proyek ini bisa dilanjutkan atau tidak. Semua akan diputuskan bersama Banggar dan TAPD,” jelas Ery.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia memastikan Pemkot Mojokerto akan mengambil langkah selanjutnya setelah proses hukum atas proyek kapal pujasera di TBM selesai.

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Setelah ada kejelasan hukum, baru kita ambil keputusan terkait proyek TBM,” terang Gaguk.

Pada tahun 2025, Pemkot Mojokerto telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk kelanjutan proyek TBM. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan pengajuan awal yang mencapai Rp 2 miliar. Alokasi anggaran ini difokuskan untuk menyelesaikan infrastruktur pariwisata yang mulai dibangun sejak 2023.

Namun, realisasi anggaran tersebut terancam tertunda akibat penyegelan proyek kapal pujasera yang menjadi bagian dari kawasan TBM. Kejari Kota Mojokerto saat ini tengah mendalami dugaan penyimpangan pada proyek tersebut yang didanai melalui APBD 2023 dengan total anggaran sebesar Rp 2,5 miliar.

Kejari Kota Mojokerto telah memeriksa 40 saksi untuk mengungkap dugaan korupsi pada proyek kapal pujasera. Saat ini, Kejari masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur sebelum menetapkan tersangka.

Wali Kota Mojokerto menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghormati proses hukum dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang transparan. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara adil sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

DPRD dan Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur pariwisata di TBM dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ery Purwanti menekankan pentingnya keberlanjutan proyek TBM untuk mendukung sektor pariwisata dan perekonomian daerah.

“Kami tetap komitmen untuk menyelesaikan proyek TBM, namun dengan memperhatikan proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran,” tutup Ery.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *