Baru Tiga Hari Bekerja, Karyawan Laundry Nekat Curi Motor di Grogol Petamburan

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto. 

JAKARTA – Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh seorang karyawan laundry di wilayah tersebut.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, didampingi Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial IR (37) baru bekerja selama tiga hari sebelum akhirnya mencuri sepeda motor milik tempat usahanya.

“Pelaku bekerja di usaha laundry korban di Jalan Alpukat 3, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Ia kemudian mengambil kunci kontak yang disimpan di laci toko dan membawa kabur motor merek Viar yang merupakan kendaraan operasional laundry,” ujar Kompol Reza dalam konferensi pers di Mapolsek Grogol Petamburan.

Setelah menerima laporan korban, tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Aprino Tamara dan Panit Reskrim Iptu Adhibya Pramudito langsung melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di sebuah laundry di daerah Cilandak, Jakarta Selatan.

“Pelaku IR ternyata juga bekerja di laundry lain. Motor hasil curian sudah dibawa ke Karawang, Jawa Barat,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa kendaraan curian tersebut ditemukan di Karawang, tempat tinggal istri pelaku.

“Barang hasil curian itu sempat digadaikan oleh pelaku kepada tetangganya,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dikenal sebagai pembuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. Akibat perbuatannya, IR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama di tempat usaha.

“Kami mengingatkan agar tidak terlalu cepat percaya kepada karyawan baru untuk mencegah kejadian serupa di kemudian hari. Pencurian kendaraan bermotor tidak hanya menyasar kendaraan pribadi, tetapi juga kendaraan operasional seperti motor pengangkut barang,” tutup Kompol Reza.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *