Tahanan Kasus Curanmor Gelar Pernikahan di Mapolsek Rungkut

Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro. 

SURABAYA, JATIM – Galih (23), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat dalam 40 Tempat Kejadian Perkara (TKP), melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya di tengah masa tahanannya di Mapolsek Rungkut, Surabaya.

Pernikahan yang berlangsung di mushola Mapolsek Rungkut itu dihadiri oleh keluarga kedua mempelai. Meskipun dalam keterbatasan, prosesi ijab kabul tetap berjalan dengan khidmat dan penuh haru.

Sebelumnya, keluarga Galih dan calon istrinya mengajukan permohonan agar pernikahan tetap dapat dilaksanakan meski Galih sedang menjalani masa tahanan. Permohonan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Kapolsek Rungkut Surabaya, AKP Agus Santoso, dengan tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

“Sebagai warga negara, kita tetap fasilitasi haknya, termasuk untuk menikah. Ini juga bagian dari kemanusiaan. Alhamdulillah, di Mapolsek ada mushola yang bisa digunakan untuk prosesi pernikahan ini,” ujar AKP Agus Santoso, Rabu (19/02/2025).

Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian tetap mengedepankan sisi kemanusiaan dalam menjalankan tugasnya. Hak-hak dasar tahanan, termasuk hak untuk menikah, tetap dihormati selama sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Keluarga sudah sepakat, dan mereka mengajukan permohonan agar pernikahan bisa dilakukan. Kami dari kepolisian memfasilitasi sesuai dengan prosedur yang ada,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Setelah prosesi pernikahan selesai, Galih tetap harus menjalani masa tahanannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini juga bentuk perhatian kami terhadap aspek sosial. Hukum tetap ditegakkan, tetapi sisi kemanusiaan juga tidak diabaikan. Semoga langkah ini menjadi contoh bahwa hukum dan kemanusiaan dapat berjalan berdampingan, memberi harapan bagi mereka yang menjalani proses hukum,” pungkasnya.**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *