Laporan wartawan sorotnews.co.id : Toni.
KOTA PEKALONGAN, JATENG — Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, membuka Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-51 Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa yang berlangsung di Gedung H. Djunaid, Kota Pekalongan. Selain membahas laporan tahunan, acara ini juga menjadi momentum pemilihan kepengurusan baru untuk periode lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi atas konsistensi Kospin Jasa dalam menjaga kepercayaan masyarakat selama 51 tahun. Ia berharap keberhasilan ini bisa menjadi inspirasi bagi koperasi lain, khususnya di sektor simpan pinjam.
“Kospin Jasa merupakan contoh koperasi yang berhasil membangun kepercayaan publik selama lebih dari lima dekade. Harapan saya, dalam lima tahun ke depan, aset Kospin Jasa dapat meningkat dua kali lipat,” ujar Budi Arie, saat diwawancarai seusai membuka RAT, Sabtu (22/2).
Menteri Koperasi juga menyoroti pentingnya pembaruan regulasi untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992 yang sudah berlaku selama 33 tahun perlu direvisi agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.
“Teknologi informasi telah berkembang pesat, tetapi sayangnya regulasi belum mengakomodasi hal tersebut. Misalnya, di tahun 1992, belum ada ponsel, apalagi platform digital seperti WhatsApp. Peraturan yang lebih adaptif diperlukan agar koperasi bisa terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kospin Jasa, Andi Arslan Djunaid, mengakui bahwa lima tahun terakhir merupakan periode penuh tantangan, terutama akibat dampak pandemi Covid-19. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan spin off atau pemisahan aset untuk layanan berbasis syariah, sesuai regulasi pemerintah.
“Kami terpaksa melakukan spin off layanan syariah sesuai ketentuan pemerintah dan melaksanakan RAT dua kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi,” jelas Andi.
Andi juga mengungkapkan bahwa selama lima tahun terakhir, aset Kospin Jasa mengalami penurunan hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Ia berharap kepengurusan baru yang terpilih dapat membawa Kospin Jasa kembali ke jalur pertumbuhan yang lebih baik.
“Sesuai arahan dari Pak Menteri, kami berharap dalam lima tahun ke depan aset Kospin Jasa dapat berlipat ganda. Saat ini, Kospin Jasa telah memiliki 135 kantor layanan dengan 206 ribu anggota aktif,” tutup Andi.
Dengan optimisme dan komitmen kuat dari seluruh anggota, Kospin Jasa diharapkan terus berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian nasional melalui penguatan koperasi di Indonesia.**