Laporan wartawan sorotnews.co.id Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Masyarakat Desa Napalakura, Kacamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara segel Kantor Desa Napalakura dan geruduk kantor DPRD Muna gelar aksi demonstrasi. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tidak adanya transparansi terhadap pengelolaan anggaran desa, kesewenang-wenangan terhadap masyarakat dan hak-hak masyarakat yang tidak terbayarkan.
Menurut informasi yang dihimpun, warga menuntut penjelasan rinci mengenai penggunaan Dana Desa (DD), terutama terkait proyek-proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan adanya mark up anggaran serta pemecatan para tokoh adat dan agama tanpa melalui musyawarah desa.
“Kami sebagai warga berhak tahu kemana Dana Desa kami digunakan. Kami ingin pembangunan di desa ini transparan dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujar salah seorang peserta aksi.
Aksi penyegelan kantor desa berlangsung alot dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat.
Martini salah satu tokoh perempuan Desa Napalakura mengucapkan bahwa sebelum dilakukan pemeriksaan pada Kepala Desa Napalakura Sunarti, SP maka tidak boleh ada aktifitas dalam Kantor dan Balai Desa Napalakura. Tegas Martini
“Kami masyarakat tidak suka dengan sikap Kepala Desa Napalakura yang sewenang-wenang terhadap masyarakat seperti memecat perangkat seenaknya, apalagi yang di pecat adalah tokoh adat dan agama. Kepala Desa Napalakura ini bukan lagi manusia tapi sudah “dajal”. Lanjut Martini
Sementara itu tokoh adat yang di berhentikan La Ode Ndilai meminta haknya yang belum terbayarkan selama menjadi tokoh adat. Saya di berhentikan tapi gaji saya Tidak di bayarkan. Ini ada apa? Ucap La Ode Ndilai
Usai Menyegel Kantor Desa Napalakura warga/masyarakat Desa Napalakura geruduk kantor DPRD Muna lanjut gelar aksi demonstrasi.
Muhammad Ardiansyah orator demonstrasi di gedung DPRD Muna menyampaikan bahwa banyak sekali kesalahan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Napalakura melalui Kepala Desa nya bahkan Kepala Desa Napalakura diduga melakukan Mark Up anggaran pembangunan yang bekerjasama dengan aparat Desa Napalakura. Ujarnya
“Dugaan Mark Up anggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Napalakura bersama perangkat desa terjadi pada pembangunan gedung serba guna, dimana dalam proses pembangunan gedung tersebut Sunarti, SP Kepala Desa Napalakura sama sekali tidak melibatkan masyarakat Desa Napalakura sendiri dan belanja kebutuhan bangunan semua dilakukan di tokoh bangunan milik aparat Desa”
Kepala Desa Napalakura sudah menganggap diri sebagai seorang penguasa dan berbuat seenaknya pada masyarakat hal demikian bukan hanya sekedar anggapan masyarakat semata namun dibuktikan dengan kalimat Kepala Desa saat dikonfirmasi oleh masyarakat di balai Desa Napalakura dengan mengeluarkan bahasa “kalian mau apa? Saya masih lama mejabat disini, semau-mau gue” jelasnya
Dalam tuntutannya masyarakat Desa Napalakura mendesak Bupati Muna untuk menurunkan Kepala Desa Napalakura Sunarti, SP dan menunjuk pelaksana tugas. Tidak hanya itu, warga juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Muna dan Kejaksaan Negeri Muna untuk mengeluarkan surat rekomendasi memberhentikan jabatan Kepala Desa Napalakura dan segera menindak lanjuti laporan masyarakat atas penyalahgunaan Dana Desa (DD) Napalakura.
Haradin Pande Sekwan Muna merima permintaan hearing masyarakat Desa Napalakura, menanggapi apa yang menjadi tuntutan masyarakat Desa Napalakura tersebut, dirinya menunggu anggota DPRD Muna komisi 1 pulang dari luar kota baru akan mengabari pada masa aksi untuk pembicaraan lebih intens terkait tuntutan masyarakat Desa Napalakura dan akan mengundang pihak DPMD Muna sebagai pembina desa se Kabupaten Muna.