Laporan wartawan sorotnews.co.id : Marselin SK.
MANGGARAI, NTT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Monitoring Independen NTT (LMI-NTT) Marsel Pelealu, angkat bicara terkait adanya klarifikasi Kepala Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT, Tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Dana Bumdes.
Kepada Sorot News pada Selasa 25 Februari 2025, Marsel Pelealu menyampaikan bahwa apa yang yang disampaikan oleh Kepala Desa Bere Konelis Palu, di beberapa media rupanya hanya untuk mengelabui masalah pokok saja atau tidak sesuai dengan data yang didapat LMI-NTT dari masyarakat Desa Bere.
Kades Bere dalam klarifikasinya juga berusaha untuk menutupi kesalahan yang dilakukan oleh para staf desa yang berada dibawah kendalinya. sementara informasi dari masyarakat tidak demikian yang terjadi di Desa Bere.
Selama ini diduga telah terjadi dugaan penyelewengan DD dan Dana Bumdes. Sampai-sampai ketua Bumdes sudah lari ke papua. Ini fakta dan tidak bisa terbantahkan.
Oleh karena itu LMI-NTT mendorong Pihak Polres Manggarai untuk terus mengusut tuntas kasus ini. Sehingga semuanya menjadi terang benderang.
Biarkan kebenaran tetungkap melalui proses hukum yang berlaku sehingga, pengelolaan DD dan Dana Bumdes di Desa Bere dapat kembali ke jalur sesuai aturan yang berlaku.
Kita juga ingin semua terduga pelaku yang telah terlibat dalam dalam dugaan penyalahgunaan DD dan Dana Bumdes tersebut segera bertanggung jawab. Demi terwujudnya Desa Bere yang bersih dan bermartabat.
Berikut Klarifikasi Kepala Desa Bere:
Kepala Desa Bere, Kornelis Palu memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, NTT sebagiamana diberitakan media ini edisi 5 Februari 2025 dengan judul “Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Bumdes di Desa Bere, Warga Menuntut Transparansi”.
Kepala Desa Bere Konelis Palu dalam keterangan pers yang diterima media ini Senin, 15 Februari memberikan klarifikasi terkait dengan tudingan dari sejumlah warga Desa Bere.
Adapun beberapa point yang disampaikan Kepala Desa Bere diantaranya:
Pertama; bahwa terkait dengan sorotan sejumlah warga yang tidak disebutkan namanya dalam berita yang mengungkapkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa Bere jauh dari prinsip keterbukaan. Disampaikan dalam keterangan narasumber tersebut, penentuan proyek, alokasi anggaran dan volume pekerjaan dianggap tidak jelas.
“Atas informasi tersebut perlu saya jelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Penentuan lokasi proyek yang diakomodir dalam APBDes adalah hasil kesepakatan bersama Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat melalui forum terbuka Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Alokasi anggaran dan volume pekerjaan pun jelas dan itu tertera dalam baliho informasi kegiatan untuk setiap proyek,” jelas Kornelis.
Kedua; bahwa terkait dengan informasi yang menyatakan proyek tahun anggaran 2022 yang baru dikerjakan tahun 2023 dan proyek tahun anggaran 2023 dikerjakan pada tahun 2024 perlu saya jelaskan bahwa proyek tetap dilaksanakan pada tiap tahun anggaran.
“Memang ada proyek yang pencairan anggarannya dilakukan pada tahap terakhir tahun anggaran, biasanya pencairan pada bulan desember, yang pekerjaannya terpaksa harus dilanjutkan pada bulan januari tahun berikutnya. Itu disebabkan karena pencairan dana desa yang terlambat serta kondisi alam di bulan desember yang tidak bersahabat. Tetapi proyek tersebut tetap dituntaskan pengerjaannya,” kata Kornelis.
Ketiga; bahwa terkait dengan pernyataan yang menyatakan adanya dugaan konspirasi antara Kepala Desa, Sekertaris Desa serta beberapa Dtaf Desa termasuk Ketua BUMDES perlu saya jelaskan bahwa tidak ada konspirasi seperti yang dimaksudkan.
“Pemerintah Desa Bere selaku penanam modal tidak pernah mencampuri urusan pengelolaan keuangan BUMDes,” jelasnya.
Keempat; bahwa terkait dengan penggunaan dana BUMDES perlu saya sampaikan bahwa dana tersebut dikembangkan oleh pengurus BUMDes melalui usaha simpan pinjam. Untuk diketahui, penanaman modal BUMDes dilakukan pada tahun 2020 sebesar Rp100 juta.
“Saat itu saya belum menjabat sebagai kepala desa. Pada bulan Maret 2022, saya menyampaikan kepada pengurus BUMDes untuk melaksanakan Rapat Akhir Tahun (RAT) untuk tahun buku 2021. Dari hasil laporan pengurus, saya melihat bahwa usaha tersebut tidak sehat, karena banyak pinjaman yang macet di tangan peminjam. Oleh karena itu, saya menegaskan kepada pengurus untuk tidak melanjutkan usaha simpan pinjam tersebut. Saya juga memerintahkan kepada pengurus agar dana BUMDes yang masih ada di tangan peminjam untuk segera ditagih,” beber Kornelis.
Selain itu kata Kornelis bahwa saat ini, untuk sementara Ia telah membekukan BUMDes dengan tujuan menyelamatkan.
“Setelah semua dana sudah ditagih, saya akan membentuk pengurus baru dengan jenis usaha yang baru,” kata Kornelis.
Kelima; bahwa terkait dengan informasi tentang Staf Desa yang melarikan diri ke Papua yang diduga untuk menghindar dari tanggung jawab bahwa saya belum bisa menyampaikan tentang tanggungjawab apa yang dia hindari.
“Kalau tanggungjawab terkait dana BUMDes, sekarang ini saya sedang menelusuri dan mengumpulkan bukti-bukti, apakah ada yang dia selewengkan. Pada saatnya nanti saya akan menyampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Keenam; bahwa terkait informasi yang menyatakan bahwa pengelolaan dana desa hanya dikendalikan oleh Sekertaris Desa dan salah satu staf, bahwa itu informasi yang keliru dan tidak benar.
“Saya selaku pemegang kuasa pengguna anggaran selalu bekerja sama dengan bawahan saya secara tim. Sekretaris Desa sebagai Koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) mengendalikan bahwa setiap kegiatan yang dijalankan oleh masing-masing pelaksana kegiatan dilaksanakan sesuai APBDes dan memastikan dijalankan sesuai besaran anggaran kegiatan,” lanjutnya.
Sementara itu, jelas Kornelis bahwa bendahara mengeluarkan anggaran setiap kegiatan, melakukan pembukuan, memotong pajak dan mengumpulkan bukti-bukti pengeluaran.
“Sehingga tidak benar informasi yang menyatakan bahwa bendahara desa hanya lambang. Saya dan Sekretaris Desa mupun Staf Desa lainnya tidak pernah mengambil alih peran bendahara. Semua bekerja sesuai tugas dan kewenangan masing-masing,” jelas Kornelis.
Selanjutnya kata Kornelis bahwa terkait dengan foto yang dikirim oleh warga juga yang ada pada berita media Okebajo tanggal 5 Februari 2025, bahwa foto tersebut bukan proyek pemerintah Desa Bere.
“Saya perlu luruskan, bahwa jalan rabat dalam foto tersebut adalah hasil swadaya masyarakat Golo Munde Dusun Roho, bukan merupakan lokasi proyek pemerintah desa. Jalan tersebut adalah jalan Kabupaten (masih telford) yang mana kami tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembangunan. Jalan rabat dan TPT di Golo Munde, yang kami bangun tahun 2024 sudah dikerjakan,” tegas Kornelis.
Ia pun berharap agar warga masyarakat Desa Bere untuk menyampaikan keluhan atau pertanyaan langsung kepada pemerintah desa sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Jika ada hal yang perlu diklarifikasi, kami siap menjelaskan secara transparan. Saya juga menghimbau warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar,” tutupnya.**