Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SURABAYA, JATIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus berinovasi dalam memberikan layanan administrasi kependudukan. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) yang akan dimulai pada 1 Maret 2025 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa penerapan WFA ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dengan mengoptimalkan teknologi digital serta memperluas layanan jemput bola bagi masyarakat rentan.
“Mulai 1 Maret, sistem kerja kami akan menerapkan pola 50% di kantor dan 50% di lapangan. Petugas yang sebelumnya bertugas di loket akan dialihkan untuk jemput bola ke masyarakat, terutama bagi penduduk rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang belum melaporkan peristiwa kependudukan seperti kematian, pernikahan, dan perceraian,” ujar Eddy kepada Sorotnews, Selasa (25/2).
Menurut Eddy, saat ini Dispendukcapil telah memiliki dua stan layanan di MPP Siola, tetapi layanan administrasi kependudukan sebagian besar telah dialihkan ke sistem digital melalui aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terhubung langsung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Aplikasi ini berjalan di jaringan khusus yang tidak dapat diakses oleh aplikasi lain, sehingga petugas tetap harus berada di kantor untuk mengoperasikan sistem tersebut. Namun, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Mereka bisa melakukan permohonan secara mandiri melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG),” jelasnya.
Eddy juga mengungkapkan bahwa inovasi layanan digital ini telah menunjukkan hasil positif. “Pada Januari 2025, kurang dari 10% warga yang menggunakan layanan mandiri. Namun, pada Februari, jumlahnya meningkat hingga lebih dari 25%,” ungkapnya.
Selain meningkatkan layanan digital, Dispendukcapil juga bekerja sama dengan berbagai instansi untuk mendapatkan data kependudukan yang lebih akurat. “Kami berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperoleh data kematian dari pemakaman, Kementerian Agama dan gereja untuk data pernikahan, serta Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama untuk data perceraian. Jika ada warga yang belum melaporkan peristiwa kependudukannya, kami akan jemput bola,” tambah Eddy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa efisiensi tenaga kerja juga menjadi faktor utama dalam kebijakan ini.
“Sejak tahun ini, ada sekitar 12 pegawai yang pensiun atau pindah, sehingga jumlah petugas di loket kelurahan dan MPP Siola berkurang. Dengan adanya layanan digital, antrean masyarakat juga semakin berkurang,” ujarnya.
Eddy memastikan bahwa sosialisasi penggunaan aplikasi sudah dilakukan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, camat, lurah, staf kelurahan, hingga balai RW.
“Kami terus mendorong warga untuk beralih ke layanan digital agar semakin mudah dan efisien,” tutupnya.**