Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Seubu.
KOTA SORONG, PBD – Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi “Kosmas Sedikit” membuka dengan resmi rapat Focus Group Discussion (FGD), agar dapat berjalan dengan lancar dan aman sehingga kita bisa memperoleh buah-buah pemikiran yang menjadi pegangan kami di kemudian hari.
Usai pembukaan FGD, Kasubag Anggaran KPU Tambrauw Yulius Pabate menyampaikan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Tambrauw di Hotel Vega Kota Sorong, Jumat (28/02/2025).
Dan kegiatan ini adalah salah satu metode penelitian kualitatif yang digunakan untuk mendapatkan wawasan yang mendalam tentang pandangan dan sikap atau pengalaman tentang Pilkada Kabupaten Tambrauw, yang mana kita sama-sama ketahui bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw pada tanggal 20 Februari lalu, telah selesai.
“Saat ini kita sudah mempunyai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tambrauw yang ke dua dan hari ini juga, tugas KPU untuk mengevaluasi seluruh tahapan Pilkada tahun 2024,” tandas Yulius Pabate.
“Tujuan utama kegiatan diskusi ini, supaya ke depan, apa yang menjadi kekurangan dan hambatan KPU dilapangan, kita akan perbaiki letak kekurangannya,” ucap Yulius Pabate.
Sekretaris KPU Tambrauw Maklon Mainolo mengucap syukur atas bimbingan Tuhan, selama KPU melaksanakan beberapa tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah dapat berjalan dengan lancar dan aman. Maklon Mainolo juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak yang berkenan hadir pada sore hari ini, dengan agenda “Evaluasi Pemilihan Umum Kepala Daerah di Kabupaten Tambrauw”.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi “Kosmas Sedikit” menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 9 huruf C, kemudian peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan Pilkada, dan pada bagian alinea terakhir dari tahapan tersebut adalah KPU wajib melakukan evaluasi dan pelaporan tahapan Pemilu, baik itu secara tata kelola keuangan. oleh sebab itu, kita sama-sama berdiskusi agar jadi perhatian bersama pada Pilkada yang akan datang.
Kemudian menurut Kosmas Sedikit bahwa surat dinas KPU RI Nomor 314 tentang Focus Group Discussion (FGD) agar KPU memperoleh data secara kualitatif dari masukan-masukan yang disampaikan oleh Tim Pasangan Calon, Akademisi dan Jurnalist serta instansi terkait yang hadir, dalam hal ini Dinas Dukcapil Tambrauw. Dan selanjutnya dalam surat dinas KPU Provinsi Papua Barat Daya, Nomor 39 juga menyampaikan demikian bahwa Focus Group Discussion (FGD) adalah bagian terpenting guna mengukur sejauh mana kinerja kinerja kita selama Pilkada agar menjadi masukan dan pertimbangan bagi KPU.
Kasubag Perencanaan Alfian mengucapkan terima kasih banyak kepada rekan rekan Jurnalist yang selalu mendampingi KPU untuk memberikan informasi kepada seluruh masyarakat Tambrauw tentang kondisi geografis di Kabupaten Tambrauw.
Ia menambahkan bahwa dengan adanya forum ini, teman teman yang hadir, dapat memberikan informasi dan masukan bagi KPU, sehingga menjadi catatan guna dapat tindaklanjuti oleh KPU untuk perbaikan dikemudian hari.**