Laporan wartawan sorotnews.co.id : Ade Kristianto.
JAKARTA – Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Seorang wartawan media online mengalami penganiayaan brutal saat menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golongan G, seperti Tramadol dan Hexymer, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Insiden tersebut terjadi ketika wartawan mendatangi sebuah toko yang dicurigai menjadi tempat transaksi obat terlarang. Kehadirannya diketahui oleh penjaga toko, yang segera memberi tahu pemilik usaha. Tak lama berselang, pemilik toko datang bersama sejumlah orang dan langsung melakukan tindakan kekerasan.
Korban diduga dipukuli dengan stik golf dan dibacok menggunakan samurai, menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuh. Wartawan tersebut segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Didampingi tim kuasa hukumnya dari LBH Jaringan Rakyat (JARAK), korban telah melaporkan kejadian ini ke kepolisian dengan nomor laporan : LP/B/777/III/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Maret 2025.
Kasus ini mendapat perhatian luas dan menuai kecaman dari komunitas pers. Ketua Kelompok Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Timur, Hengki Lumban Toruan, mengecam keras aksi brutal tersebut.
“Segala bentuk kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. Aparat harus bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Hengki, Kamis (6/3/2025).
Ia juga mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku penganiayaan, tetapi juga membongkar jaringan peredaran obat terlarang yang menjadi latar belakang kasus ini.
Peristiwa ini memicu kekhawatiran lebih luas tentang keberanian jaringan peredaran obat ilegal dalam melindungi bisnis haram mereka. Jika seorang wartawan bisa diserang di tengah kota besar seperti Jakarta, seberapa kuat sebenarnya jaringan ini?
Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian untuk menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat terlarang sekaligus melindungi kebebasan pers. Publik dan komunitas jurnalis kini menanti langkah tegas aparat dalam menangkap pelaku dan membongkar aktor-aktor di balik bisnis ilegal ini.**