Laporan wartawan sorotnews.co.id : Agus Minardi.
MUNA, SULTRA – Pelabuhan penyeberangan ferry Tampo merupakan pelabuhan yang terletak di Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna. Pelabuhan penyeberangan ferry Tampo juga adalah salah satu pintu gerbang Kabupaten Muna bagi masyarakat dari luar daerah.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pedagang yang berada dalam area pelabuhan penyeberangan ferry Tampo wartawan sorotnews mendapatkan jawaban yang berbeda-beda dari para pedagang, yakni ada yang membayar ada juga yang tidak membayar.
Berdasarkan Investigasi Sorot News, berdasarkan pengakuan pedagang yang membayar pajak, bahwa dirinya melakukan pembayaran perbulan sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). Namun bayaran pajak tersebut tidak menentu karena tergantung dari luas bangunan yang digunakan oleh pedagang. Ucap seorang pedagang pelabuhan penyeberangan ferry Tampo
Salah satu warga sekitar pelabuhan Ferry Tampo dirinya sangat prihatin dengan kondisi pelabuhan penyeberangan fery Tampo. Dirinya sangat menyayangkan sikap dari Kepala Pelabuhan dan jajarannya yang acuh dengan kondisi pelabuhan yang memprihatinkan. Bahkan berdasarkan cerita dengan warga sekitar pelabuhan penyeberangan ferry Tampo beberapa masyarakat mengaku resah melihat kondisi pelabuhan penyeberangan ferry Tampo yang dibiarkan tidak terawat. Ujar warga sekitar pelabuhan
“Sampai dengan saat ini yang belum kami ketahui dikemanakan uang-uang hasil pajak yang di pungut dari pedagang juga iuran bayaran bagi pengambil tiket agar bisa mendapatkan tiket Penyeberangan. Seperti kita ketahui bersama bahwa adanya pajak tentu sebagai biaya perawatan bagi fasilitas yang berada dalam area pelabuhan,” tutup nya.
Sampai dengan berita ini terbit belum ada dari pihak pelabuhan yang bisa dikonfirmasi.**