Laporan wartawan sorotnews.co.id : Asep Suebu.
SORONG, PBD – Ketua DAP wilayah III Doberay Provinsi Papua Barat Daya Ronald Konjol SH menyampaikan apresiasi kinerja Kapolda Papua Barat Daya terhadap pembasmian kasus kejahatan di Kota dan Kabupaten Sorong yang marak terjadi selama ini, seperti begal, curamor dan miras yang tidak memiliki izin akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, senin (10/03/2025).
Ketua DAP wilayah III Doberay Ronald Konjol SH menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bahwa masih banyak kasus kejahatan yang terdapat di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya, seperti begal, curamor dan miras yang tidak berizin dibeberapa tempat penjualan di Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat serta Kabupaten Maybrat, selain itu, untuk kasus illegal logging ditangani secara serius dan hal ini juga menjadi atensi masyarakat.
Dewan Adat Papua wilayah III Doberay mengajak masyarakat bersama sama berantas kejahatan yang tertera diatas, dan harus ada kerjasama yang baik agar bisa membantu pihak Kepolisian untuk memberantas kejahatan tersebut, harap Ronald Konjol.
Dewan Adat Papua tetap mendukung kinerja penegakan hukum Polresta Sorong Kota dan Polres Kabupaten Sorong dalam wilayah hukumnya, sehingga setiap kasus kejahatan di Kota dan Kabupaten Sorong dapat terlaksana sesuai harapan Masyarakat.**