Laporan wartawan sorotnews.co.id : Sugeng Tri Asmoro.
SURABAYA, JATIM – Dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan, Polsek Karangpilang melalui Unit Lalu Lintas melakukan penandaan jalan berlubang di Jalan Mastrip, tepatnya di sekitar Pos Polisi Lalu Lintas Jembatan Baru Karangpilang, pada Senin (10/03/2025) pagi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengendara. Penandaan ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.
Kapolsek Karangpilang, Kompol Rahayu Rini, S.Pd., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.
“Kami menyadari bahwa jalan berlubang dapat menjadi faktor risiko kecelakaan. Oleh karena itu, kami berinisiatif melakukan penandaan sebagai bentuk peringatan bagi pengendara. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Pelaksanaan penandaan berlangsung dengan kondusif, tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Polsek Karangpilang juga memastikan akan terus memantau kondisi jalan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan jalan berlubang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Karangpilang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.**